Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah membangun 56 unit Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) untuk warga tergolong miskin ekstrem di daerah tersebut.
"Alhamdulillah, sudah selesai dibangun semuanya. Awal tahun 2024, diserahterimakan kepada penerima manfaat," kata Kepala Baznas Kepri Arusman Yusuf di Tanjungpinang, Sabtu.
Arusman menyebutkan, bantuan RLHB tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri, meliputi Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, dan Anambas.
Menurutnya, warga penerima manfaat sangat bersyukur mendapat bantuan RLHB, kendati ukurannya tidak begitu besar, namun rumah yang dibangun itu tergolong layak huni, karena memiliki ruang tengah, ruang depan, dan ruang mandi, cuci, dan kakus (MCK).
Adapun anggaran pembangunan RLHB per unit dipatok sebesar Rp25 juta. Sebagian penerima membangun dari nol rumah mereka karena memang sudah tidak layak huni, namun ada juga yang cuma menyempurnakan kekurangan rumahnya, seperti belum beratap atau berlantai.
"Dengan catatan, penerima manfaat RLHB sebelumnya sudah memiliki rumah dan tanah sendiri," kata Arusman.
Arusman melanjutkan bahwa sasaran penerima bantuan RLHB ini ialah warga tergolong miskin ekstrem, salah satunya tidak memilik rumah layak huni. Para penerima juga sudah melalui seleksi ketat di tingkat Baznas Kepri sesuai persyaratan yang berlaku, sehingga dipastikan tepat sasaran.
Program RLHB tersebut merupakan program Baznas RI yang disalurkan melalui Baznas Kepri kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kami, Baznas Kepri mengupayakan program ini terus berlanjut, walaupun ke depan tidak ada bantuan dari Baznas RI," kata Arusman.
Arusman menambahkan bahwa rumah layak huni memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan individu dan masyarakat.
Upaya ini untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke tempat tinggal yang layak harus jadi prioritas dalam rangka mencapai peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang diamanahkan mengelola zakat, infak, dan sedekah punya peran penting bersama pemerintah dalam mengatasi persoalan yang berakar pada masalah kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
"Program RLHB akan terus dikawal untuk membantu mereka yang tergolong miskin ekstrem," demikian Arusman.
"Alhamdulillah, sudah selesai dibangun semuanya. Awal tahun 2024, diserahterimakan kepada penerima manfaat," kata Kepala Baznas Kepri Arusman Yusuf di Tanjungpinang, Sabtu.
Arusman menyebutkan, bantuan RLHB tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri, meliputi Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, dan Anambas.
Menurutnya, warga penerima manfaat sangat bersyukur mendapat bantuan RLHB, kendati ukurannya tidak begitu besar, namun rumah yang dibangun itu tergolong layak huni, karena memiliki ruang tengah, ruang depan, dan ruang mandi, cuci, dan kakus (MCK).
Adapun anggaran pembangunan RLHB per unit dipatok sebesar Rp25 juta. Sebagian penerima membangun dari nol rumah mereka karena memang sudah tidak layak huni, namun ada juga yang cuma menyempurnakan kekurangan rumahnya, seperti belum beratap atau berlantai.
"Dengan catatan, penerima manfaat RLHB sebelumnya sudah memiliki rumah dan tanah sendiri," kata Arusman.
Arusman melanjutkan bahwa sasaran penerima bantuan RLHB ini ialah warga tergolong miskin ekstrem, salah satunya tidak memilik rumah layak huni. Para penerima juga sudah melalui seleksi ketat di tingkat Baznas Kepri sesuai persyaratan yang berlaku, sehingga dipastikan tepat sasaran.
Program RLHB tersebut merupakan program Baznas RI yang disalurkan melalui Baznas Kepri kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kami, Baznas Kepri mengupayakan program ini terus berlanjut, walaupun ke depan tidak ada bantuan dari Baznas RI," kata Arusman.
Arusman menambahkan bahwa rumah layak huni memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan individu dan masyarakat.
Upaya ini untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke tempat tinggal yang layak harus jadi prioritas dalam rangka mencapai peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang diamanahkan mengelola zakat, infak, dan sedekah punya peran penting bersama pemerintah dalam mengatasi persoalan yang berakar pada masalah kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
"Program RLHB akan terus dikawal untuk membantu mereka yang tergolong miskin ekstrem," demikian Arusman.