Kapolri: Pengusutan kasus Vina disampaikan secara transparan
Rabu, 17 Juli 2024 14:36 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dengan awak media di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan hasil pengusutan kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, akan disampaikan secara transparan.
Kapolri yang ditemui di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu, mengatakan saat ini aparat kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada,” ujarnya.
Meskipun kasus tersebut terjadi delapan tahun yang lalu, Jenderal Sigit menegaskan bahwa aparat kepolisian memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman dan memastikan seluruh fakta yang ada akan disampaikan kepada publik.
"Pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," kata Kapolri.
Baca juga:
Lemkapi: Kasus Pegi Setiawan bentuk kecerobohan penyidik Polda Jabar
Direktur Lemkapi: Putusan praperadilan bukan akhir pengungkapan kematian Vina
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri pastikan pengusutan kasus Vina disampaikan secara transparan
Kapolri yang ditemui di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu, mengatakan saat ini aparat kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada,” ujarnya.
Meskipun kasus tersebut terjadi delapan tahun yang lalu, Jenderal Sigit menegaskan bahwa aparat kepolisian memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman dan memastikan seluruh fakta yang ada akan disampaikan kepada publik.
"Pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," kata Kapolri.
Baca juga:
Lemkapi: Kasus Pegi Setiawan bentuk kecerobohan penyidik Polda Jabar
Direktur Lemkapi: Putusan praperadilan bukan akhir pengungkapan kematian Vina
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri pastikan pengusutan kasus Vina disampaikan secara transparan
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB
Bareskrim Polri tahan 2 petinggi Dana Syariah Indonesia dalam kasus dugaan pencucian uang
10 February 2026 11:09 WIB
Kasus dugaan penendangan kucing hingga mati di Blora masuk ke tahap penyidikan
07 February 2026 15:33 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB