Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengaku telah menuntaskan sejumlah temuan Bawaslu terkait data daftar pemilih sementara (DPS) hasil pencocokan dan penelitian atau coklit Pilkada 2024.
"Kami sudah mencermati sekaligus menyelesaikan data-data temuan dari Bawaslu," kata Anggota KPU Kepri Priyo Handoko di Tanjungpinang, Rabu.
Priyo mencontohkan temuan Bawaslu Kabupaten Lingga soal 121 data pemilih meninggal tapi masih masuk DPS, kini sudah dicoret atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Selain itu, data dua pemilih lulus TNI dan Polri juga sudah dicoret dari DPS, termasuk sembilan pemilih baru pindah masuk ke Lingga pun sudah dimasukkan ke dalam DPS.
Baca juga: Anies berpeluang diusung di Pilkada Jakarta bila menjadi kader PDI Perjuangan
Selain itu, ada pula 13 warga setempat pindah domisili, namun tiga diantaranya belum dicoret atau TMS dari DPS Pilkada 2024.
"Ketiganya sudah dicoret dari DPS, karena sekarang masuk ke dalam daftar pemilih di Kediri dan Pontianak, sehingga dipastikan tidak kehilangan hak pilih," ucap Priyo.
Selanjutnya, kata Priyo, temuan Bawaslu Kabupaten Anambas terkait satu keluarga terdiri tiga orang pindah domisili ke Kota Tanjungpinang.
KPU Kepri memastikan bawa warga tersebut sudah pindah domisili yang dibuktikan dengan surat pindah, namun database kependudukan mereka masih aktif sebagai warga Anambas.
Baca juga: PKS alihkan dukungan Pilkada Kepri 2024 kepada Ansar-Nyanyang
"Sampai sekarang mereka belum ada KK dan KTP, makanya kami mendorong penerbitan identitas kependudukan di dinas terkait agar mereka tak kehilangan hak pilih di Tanjungpinang," ujar Priyo.
KPU turut menanggapi usulan penambahan TPS yang disampaikan Bawaslu Kepri di beberapa wilayah di Kabupaten Bintan, karena mempertimbangkan jumlah pemilih per TPS cukup padat dan jarak cukup jauh.
Menurut Priyo, sesuai arahan KPU RI bahwa jumlah pemilih per TPS maksimal 600 orang agar pengadaan TPS di pilkada tahun ini lebih efektif dan efisien.
"Kalau ada TPS masih bisa dipadatkan diupayakan padat. Saat ini dalam DPS Pilkada 2024 tak ada TPS melampaui 600 pemilih. Soal jarak pemilih dengan TPS jauh, itu kita pertimbangkan lagi bersama bawaslu," demikian Priyo.
Baca juga: Cak Imin minta Anies Baswedan sabar terkait Pilkada Jakarta
"Kami sudah mencermati sekaligus menyelesaikan data-data temuan dari Bawaslu," kata Anggota KPU Kepri Priyo Handoko di Tanjungpinang, Rabu.
Priyo mencontohkan temuan Bawaslu Kabupaten Lingga soal 121 data pemilih meninggal tapi masih masuk DPS, kini sudah dicoret atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Selain itu, data dua pemilih lulus TNI dan Polri juga sudah dicoret dari DPS, termasuk sembilan pemilih baru pindah masuk ke Lingga pun sudah dimasukkan ke dalam DPS.
Baca juga: Anies berpeluang diusung di Pilkada Jakarta bila menjadi kader PDI Perjuangan
Selain itu, ada pula 13 warga setempat pindah domisili, namun tiga diantaranya belum dicoret atau TMS dari DPS Pilkada 2024.
"Ketiganya sudah dicoret dari DPS, karena sekarang masuk ke dalam daftar pemilih di Kediri dan Pontianak, sehingga dipastikan tidak kehilangan hak pilih," ucap Priyo.
Selanjutnya, kata Priyo, temuan Bawaslu Kabupaten Anambas terkait satu keluarga terdiri tiga orang pindah domisili ke Kota Tanjungpinang.
KPU Kepri memastikan bawa warga tersebut sudah pindah domisili yang dibuktikan dengan surat pindah, namun database kependudukan mereka masih aktif sebagai warga Anambas.
Baca juga: PKS alihkan dukungan Pilkada Kepri 2024 kepada Ansar-Nyanyang
"Sampai sekarang mereka belum ada KK dan KTP, makanya kami mendorong penerbitan identitas kependudukan di dinas terkait agar mereka tak kehilangan hak pilih di Tanjungpinang," ujar Priyo.
KPU turut menanggapi usulan penambahan TPS yang disampaikan Bawaslu Kepri di beberapa wilayah di Kabupaten Bintan, karena mempertimbangkan jumlah pemilih per TPS cukup padat dan jarak cukup jauh.
Menurut Priyo, sesuai arahan KPU RI bahwa jumlah pemilih per TPS maksimal 600 orang agar pengadaan TPS di pilkada tahun ini lebih efektif dan efisien.
"Kalau ada TPS masih bisa dipadatkan diupayakan padat. Saat ini dalam DPS Pilkada 2024 tak ada TPS melampaui 600 pemilih. Soal jarak pemilih dengan TPS jauh, itu kita pertimbangkan lagi bersama bawaslu," demikian Priyo.
Baca juga: Cak Imin minta Anies Baswedan sabar terkait Pilkada Jakarta