Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan dua pasangan calon (Paslon) kepala daerah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) setempat bakal mendaftar secara serentak pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Anggota KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu mengatakan kedua paslon dimaksud yaitu, duet Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, serta Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq.
"Kedua paslon sudah menyurati secara resmi kepada KPU terkait rencana pendaftaran tersebut," kata Ferry kepada ANTARA di Tanjungpinang, Senin (26/8).
Ferry menyebut sesuai pengajuan jadwal yang diterima KPU, paslon Ansar - Nyanyang akan mendaftar terlebih dahulu ke KPU Kepri pada tanggal 28 Agustus 2024, sekira pukul 10.30 WIB. Surat pemberitahuan pendaftaran paslon yang disingkat "Ayang" itu disampaikan kepada KPU pada Minggu (25/8) malam.
Kemudian disusul pada hari dan tanggal yang sama, paslon Rudi - Rafiq juga bakal mendaftar ke KPU, tepatnya pada pukul 14.00 WIB.
"Surat pemberitahuan pendaftaran paslon Rudi-Rafiq kami terima, Senin siang tadi," ujar Ferry.
Ferry menyatakan KPU Kepri sudah siap menerima pendaftaran kedua paslon di Pilkada Serentak 2024 tersebut. Proses pendaftaran dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 atau berakhir pada pukul 23.59 WIB.
Dia turut mengimbau masing-masing paslon melengkapi berkas persyaratan pencalonan, baik melalui aplikasi pencalonan (Silon) maupun secara fisik yang dibawa pada saat datang mendaftar ke KPU.
Ia mencontohkan persyaratan salinan dukungan pencalonan dari partai politik, surat bebas pailit, ijazah hingga KTP dapat dilengkapi atau diisi melalui silon.
"Kalau berkas fisik itu, seperti visi-misi dan program paslon diserahkan secara simbolis kepada KPU saat pendaftaran," ungkapnya.
Ferry turut mengimbau tiap-tiap paslon tidak terlalu menggerakkan masa dalam jumlah besar saat pendaftaran, mengingat fasilitas dan kapasitas kantor KPU Kepri yang terbatas.
Pihaknya akan membatasi jumlah orang yang akan masuk ke dalam kantor KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran paslon. Termasuk wartawan yang meliput proses pendaftaran.
"Yang boleh masuk itu cuma paslon kepala daerah, ketua dan sekretaris partai pendukung, serta pendamping," sebutnya.
Ferry menambahkan KPU Kepri akan menyediakan layar live streaming atau tayangan langsung di depan kantor, sehingga para pendukung bakal calon kepala daerah, masyarakat, hingga wartawan dapat melihat proses pendaftaran paslon yang sedang berlangsung.
"Setelah pendaftaran selesai, kami akan memfasilitasi konferensi pers untuk rekan-rekan wartawan di tempat yang telah disediakan KPU," demikian Ferry.
Baca juga:
Kapolda Kepri berkomitmen tunjukkan wajah demokrasi Indonesia yang aman
Polda Kepri libatkan sebanyak 11.583 personel gabungan untuk amankan Pilkada 2024
KPU Tanjungpinang tekankan visi-misi calon kepala daerah sesuai dengan RPJMD
Anggota KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu mengatakan kedua paslon dimaksud yaitu, duet Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, serta Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq.
"Kedua paslon sudah menyurati secara resmi kepada KPU terkait rencana pendaftaran tersebut," kata Ferry kepada ANTARA di Tanjungpinang, Senin (26/8).
Ferry menyebut sesuai pengajuan jadwal yang diterima KPU, paslon Ansar - Nyanyang akan mendaftar terlebih dahulu ke KPU Kepri pada tanggal 28 Agustus 2024, sekira pukul 10.30 WIB. Surat pemberitahuan pendaftaran paslon yang disingkat "Ayang" itu disampaikan kepada KPU pada Minggu (25/8) malam.
Kemudian disusul pada hari dan tanggal yang sama, paslon Rudi - Rafiq juga bakal mendaftar ke KPU, tepatnya pada pukul 14.00 WIB.
"Surat pemberitahuan pendaftaran paslon Rudi-Rafiq kami terima, Senin siang tadi," ujar Ferry.
Ferry menyatakan KPU Kepri sudah siap menerima pendaftaran kedua paslon di Pilkada Serentak 2024 tersebut. Proses pendaftaran dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 atau berakhir pada pukul 23.59 WIB.
Dia turut mengimbau masing-masing paslon melengkapi berkas persyaratan pencalonan, baik melalui aplikasi pencalonan (Silon) maupun secara fisik yang dibawa pada saat datang mendaftar ke KPU.
Ia mencontohkan persyaratan salinan dukungan pencalonan dari partai politik, surat bebas pailit, ijazah hingga KTP dapat dilengkapi atau diisi melalui silon.
"Kalau berkas fisik itu, seperti visi-misi dan program paslon diserahkan secara simbolis kepada KPU saat pendaftaran," ungkapnya.
Ferry turut mengimbau tiap-tiap paslon tidak terlalu menggerakkan masa dalam jumlah besar saat pendaftaran, mengingat fasilitas dan kapasitas kantor KPU Kepri yang terbatas.
Pihaknya akan membatasi jumlah orang yang akan masuk ke dalam kantor KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran paslon. Termasuk wartawan yang meliput proses pendaftaran.
"Yang boleh masuk itu cuma paslon kepala daerah, ketua dan sekretaris partai pendukung, serta pendamping," sebutnya.
Ferry menambahkan KPU Kepri akan menyediakan layar live streaming atau tayangan langsung di depan kantor, sehingga para pendukung bakal calon kepala daerah, masyarakat, hingga wartawan dapat melihat proses pendaftaran paslon yang sedang berlangsung.
"Setelah pendaftaran selesai, kami akan memfasilitasi konferensi pers untuk rekan-rekan wartawan di tempat yang telah disediakan KPU," demikian Ferry.
Baca juga:
Kapolda Kepri berkomitmen tunjukkan wajah demokrasi Indonesia yang aman
Polda Kepri libatkan sebanyak 11.583 personel gabungan untuk amankan Pilkada 2024
KPU Tanjungpinang tekankan visi-misi calon kepala daerah sesuai dengan RPJMD