Sandra Dewi jadi saksi lagi pada sidang korupsi timah
Artis Sandra Dewi (kedua kiri) berjalan memasuki ruangan untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi menjadi saksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra, serta dua terdakwa lainnya, Suparta dan Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa/pri.
Penasihat Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, mengatakan Sandra Dewi sudah siap hadir pada sidang pemeriksaan saksi dengan membawa beberapa dokumen pendukung sebagai bukti keterkaitan Harvey dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Insyaallah hadir kembali pada Senin ini," kata Harris saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dipimpin Hakim Ketua Eko Aryanto.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali memanggil Sandra Dewi untuk memberikan pembuktian terbalik terhadap dakwaan TPPU kepada sang suami.
"Silakan kami kasih kesempatan nanti akan dirinci TPPU-nya supaya persidangan ini fair saja," kata Hakim Ketua Eko Aryanto pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/10).
Dengan demikian, Hakim Ketua berharap pembuktian TPPU terhadap Harvey pada kasus korupsi timah bisa segera selesai.
Selain Sandra Dewi, majelis hakim turut meminta istri terdakwa Suparta, Anggraeni, untuk hadir kembali pada sidang pemeriksaan saksi. Sandra dan Anggraeni sudah pernah menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi kasus itu pada Kamis (10/10).
Hakim Ketua menjelaskan pemanggilan Anggraeni dilakukan dengan tujuan yang sama karena Suparta juga diduga melakukan TPPU.
Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dan Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sebagai terdakwa.
Baca juga:
Sandra Dewi: 88 tas mewah yang disita kasus korupsi timah adalah hasil "endorse"
Sandra Dewi hadiri sidang untuk jadi saksi di kasus korupsi timah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sandra Dewi kembali jadi saksi pada sidang korupsi timah
Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pengadilan Tinggi perberat hukuman Harvey Moeis jadi 20 tahun penjara
13 February 2025 11:32 WIB, 2025
Sandra Dewi mengakui pernah terima Rp3,15 miliar dari "money changer" Helena Lim
21 October 2024 18:22 WIB, 2024
Sandra Dewi sebut 88 tas mewah miliknya tak ada yang dibelikan sang suami
21 October 2024 17:51 WIB, 2024
Sandra Dewi: 88 tas mewah yang disita kasus korupsi timah adalah hasil "endorse"
10 October 2024 13:47 WIB, 2024
Sandra Dewi siap hadir jadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah Tbk
09 October 2024 12:07 WIB, 2024