Batam (ANTARA) - Pemkot Batam, Kepulauan Riau telah mempersiapkan anggaran pendampingan senilai Rp65 miliar untuk program makan bergizi gratis siswa PAUD, SD, dan SMP.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Kamis, mengatakan dari penghitungan yang ada, secara keseluruhan Kota Batam membutuhkan anggaran program makan siang gratis senilai Rp650 miliar untuk memenuhi program makanan bergizi.
"Sebenarnya kebutuhan kita cukup besar kalau tak salah Rp650 miliar, sehingga kita harus mempersiapkan anggaran pendampingan untuk makan siang gratis itu. Ketentuannya sekitar 10,25 persen dari kebutuhan," kata Jefridin.
Baca juga: Pemkab Bintan siapkan lahan 19 ribu hektare guna wujudkan ketahanan pangan
Ia menjelaskan alokasi utama berasal dari Pemerintah Pusat, sementara anggaran pendampingan disediakan oleh APBD Kota Batam.
"Alokasi pokoknya dari pusat, tetapi pendampingannya kita siapkan dari APBD kita," kata dia.
Lebih lanjut, Jefridin mengatakan hingga saat ini, petunjuk teknis pelaksanaan program dari pemerintah pusat belum turun.
"Sampai saat ini juknisnya belum turun, kita menunggu. Kalau juknisnya sudah ada, baru kita publish bagaimana pelaksanaannya. Perkiraan kebutuhan anggarannya sudah siap, yang jelas Rp65 miliar itu akan diambil dari pendapatan asli daerah (PAD) kita," katanya.
Baca juga: Kemenag Kota Batam berikan bimbingan calon pengantin tekan perceraian
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa mengatakan aturan program makan bergizi gratis ini dilakukan berdasarkan dari surat Kemendagri yang sudah diterima oleh DPRD Kota Batam, dimana setiap daerah diwajibkan memberikan dana pendamping sebesar 10 persen dari kebutuhan.
"Kemarin di pembahasan kita kebutuhan uang untuk makan siang gratis mencapai Rp650 miliar. Secara aturan setiap daerah diminta dana pendamping. Sekitar 10 persen atau Rp65 miliar," kata Mustofa.
Ia mengatakan dana APBD Rp65 miliar ini berasal dari PAD Kota Batam, tidak dipotong dari dinas-dinas yang ada.
Mustofa menyampaikan untuk dana kekurangannya diambil dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU).
Baca juga:
KPU Batam terima 922.994 surat suara pilkada
BPJS Kesehatan Tanjungpinang maksimalkan kader JKN tagih iuran
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Kamis, mengatakan dari penghitungan yang ada, secara keseluruhan Kota Batam membutuhkan anggaran program makan siang gratis senilai Rp650 miliar untuk memenuhi program makanan bergizi.
"Sebenarnya kebutuhan kita cukup besar kalau tak salah Rp650 miliar, sehingga kita harus mempersiapkan anggaran pendampingan untuk makan siang gratis itu. Ketentuannya sekitar 10,25 persen dari kebutuhan," kata Jefridin.
Baca juga: Pemkab Bintan siapkan lahan 19 ribu hektare guna wujudkan ketahanan pangan
Ia menjelaskan alokasi utama berasal dari Pemerintah Pusat, sementara anggaran pendampingan disediakan oleh APBD Kota Batam.
"Alokasi pokoknya dari pusat, tetapi pendampingannya kita siapkan dari APBD kita," kata dia.
Lebih lanjut, Jefridin mengatakan hingga saat ini, petunjuk teknis pelaksanaan program dari pemerintah pusat belum turun.
"Sampai saat ini juknisnya belum turun, kita menunggu. Kalau juknisnya sudah ada, baru kita publish bagaimana pelaksanaannya. Perkiraan kebutuhan anggarannya sudah siap, yang jelas Rp65 miliar itu akan diambil dari pendapatan asli daerah (PAD) kita," katanya.
Baca juga: Kemenag Kota Batam berikan bimbingan calon pengantin tekan perceraian
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa mengatakan aturan program makan bergizi gratis ini dilakukan berdasarkan dari surat Kemendagri yang sudah diterima oleh DPRD Kota Batam, dimana setiap daerah diwajibkan memberikan dana pendamping sebesar 10 persen dari kebutuhan.
"Kemarin di pembahasan kita kebutuhan uang untuk makan siang gratis mencapai Rp650 miliar. Secara aturan setiap daerah diminta dana pendamping. Sekitar 10 persen atau Rp65 miliar," kata Mustofa.
Ia mengatakan dana APBD Rp65 miliar ini berasal dari PAD Kota Batam, tidak dipotong dari dinas-dinas yang ada.
Mustofa menyampaikan untuk dana kekurangannya diambil dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU).
Baca juga:
KPU Batam terima 922.994 surat suara pilkada
BPJS Kesehatan Tanjungpinang maksimalkan kader JKN tagih iuran