Nikita Mirzani yakin Vadel akan segera ditahan
Rabu, 30 Oktober 2024 19:18 WIB
Aktris Nikita Mirzani (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024) atas kasus dugaan asusila dan aborsi yang melibatkan putrinya LM. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Jakarta (ANTARA) - Artis Nikita Mirzani meyakini Vadel Badjideh (VAB) segera ditahan setelah kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap putrinya yang berinisial LM naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Memang harus ditahan," katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Nikita memenuhi panggilan Kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi. Ia mengaku sangat senang dan mengapresiasi jajaran Kepolisian yang telah melakukan tugasnya dengan baik.
Terlebih, kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur. Artis yang juga sempat terjun ke dunia tarik suara itu dicecar sebanyak 58 pertanyaan oleh pihak penyidik.
Baca juga: Usut kasus aborsi anak Nikita Mirzani, polisi gandeng dokter RSCM
Ia juga menyampaikan sejumlah bukti berupa rekaman percakapan, hingga saksi-saksi yang terlibat. "Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal tunggu dipanggil yang terlapornya (VAB)," katanya.
Dengan naik status ke tahan penyidikan, Kepolisian telah menemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut. "Happy, senang. (Berarti) Apa yang dilaporkan memang ada pidananya," katanya.
Nikita pun berpesan agar orang tua yang mengalami kasus serupa tidak ragu untuk melaporkan ke Kepolisian.
Baca juga: Kementerian PPPA terima aduan Vadel Badjideh terkait kasus asusila anak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Laporannya naik status, Nikita Mirzani yakin Vadel bakal ditahan
"Memang harus ditahan," katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Nikita memenuhi panggilan Kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi. Ia mengaku sangat senang dan mengapresiasi jajaran Kepolisian yang telah melakukan tugasnya dengan baik.
Terlebih, kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur. Artis yang juga sempat terjun ke dunia tarik suara itu dicecar sebanyak 58 pertanyaan oleh pihak penyidik.
Baca juga: Usut kasus aborsi anak Nikita Mirzani, polisi gandeng dokter RSCM
Ia juga menyampaikan sejumlah bukti berupa rekaman percakapan, hingga saksi-saksi yang terlibat. "Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal tunggu dipanggil yang terlapornya (VAB)," katanya.
Dengan naik status ke tahan penyidikan, Kepolisian telah menemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut. "Happy, senang. (Berarti) Apa yang dilaporkan memang ada pidananya," katanya.
Nikita pun berpesan agar orang tua yang mengalami kasus serupa tidak ragu untuk melaporkan ke Kepolisian.
Baca juga: Kementerian PPPA terima aduan Vadel Badjideh terkait kasus asusila anak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Laporannya naik status, Nikita Mirzani yakin Vadel bakal ditahan
Pewarta : Ade irma Junida
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hakim tolak permohonan surat penangguhan penahanan terdakwa Nikita Mirzani
04 September 2025 14:17 WIB
Sidang kasus Nikita Mirzani bongkar produk Reza Gladys tidak terdaftar dalam BPOM
31 July 2025 15:55 WIB
Nikita Mirzani diminta melapor terkait dugaan Reza Gladys "main mata" dengan JPU
31 July 2025 12:16 WIB
Hakim izinkan Nikita Mirzani keluar tahanan untuk mediasi perdata Reza Gladys
08 July 2025 16:03 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB