32 Orang Ditahan Terkait Bentrokan di Batam
Selasa, 19 Juni 2012 14:08 WIB
Jakarta (ANTARA Kepri) - Sebanyak 32 orang ditahan terkait kasus bentrok dua kelompok di kawasan Planet Holiday Hotel Batam pada Senin petang (18/6).
"Perlu kami informasikan bahwa saat ini sudah diamankan 32 orang, dimana 28 dari kelompok B kemudian empat orang dari kelompok TF," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Selasa.
Saat ini, mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan Polres Barelang (Batam, Rempang, Galang), dan belum dapat dipastikan berapa yang akan dipulangkan serta ditahan, ujar Irjen Saud Usman Nasution.
"Situasi Batam sudah kondusif, aktivitas warga berjalan dengan normal seperti biasa. Tadi malam sudah ada pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama aparat pemerintah di sana di Novotel semalam," kata Saud.
Hasil dari pertemuan sudah menyepakati bahwa masing-masing kelompok akan menjaga keamanan, tidak akan saling menyerang lagi dan sepakat untuk kasusnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku, kata Saud.
Bentrokan dua kelompok tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, korban berinisial JS (28 tahun), sedang yang mengalami luka berat sebanyak dua orang namun saat ini kondisinya sudah mulai membaik, sedangkan lukan ringan sebanyak delapan orang, katanya.
Para korban yang mengalami luka yang dirawat di rumah sakit akibat kerusuhan pada Senin sore (18/6), hingga saat ini masih dirawat di RS Harapan Bunda, RS Budi Kemulyaan, dan RS Elisabeth Batam.
Kerusuhan tersebut dipicu sengketa lahan seluas 3,7 hektare di kawasan Batumerah, Batuampar, Kota Batam, antara dua kelompok massa yang pekan lalu telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Batam. Namun pihak yang kalah mengajukan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Kepri. (S035/A011)
Editor: Rusdianto
"Perlu kami informasikan bahwa saat ini sudah diamankan 32 orang, dimana 28 dari kelompok B kemudian empat orang dari kelompok TF," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Selasa.
Saat ini, mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan Polres Barelang (Batam, Rempang, Galang), dan belum dapat dipastikan berapa yang akan dipulangkan serta ditahan, ujar Irjen Saud Usman Nasution.
"Situasi Batam sudah kondusif, aktivitas warga berjalan dengan normal seperti biasa. Tadi malam sudah ada pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama aparat pemerintah di sana di Novotel semalam," kata Saud.
Hasil dari pertemuan sudah menyepakati bahwa masing-masing kelompok akan menjaga keamanan, tidak akan saling menyerang lagi dan sepakat untuk kasusnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku, kata Saud.
Bentrokan dua kelompok tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, korban berinisial JS (28 tahun), sedang yang mengalami luka berat sebanyak dua orang namun saat ini kondisinya sudah mulai membaik, sedangkan lukan ringan sebanyak delapan orang, katanya.
Para korban yang mengalami luka yang dirawat di rumah sakit akibat kerusuhan pada Senin sore (18/6), hingga saat ini masih dirawat di RS Harapan Bunda, RS Budi Kemulyaan, dan RS Elisabeth Batam.
Kerusuhan tersebut dipicu sengketa lahan seluas 3,7 hektare di kawasan Batumerah, Batuampar, Kota Batam, antara dua kelompok massa yang pekan lalu telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Batam. Namun pihak yang kalah mengajukan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Kepri. (S035/A011)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
AS desak China untuk tahan diri hentikan tekanan militer usai di dekat Taiwan
02 January 2026 13:39 WIB
Arab Saudi lolos kualifikasi Piala Dunia usai tahan imbang Irak diputaran keempat
15 October 2025 6:19 WIB
China tahan sejumlah kapal resmi Filipina di daerah sengketa Laut China Selatan
16 September 2025 16:04 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
KPK ungkap tangkap 17 orang dalam OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
05 February 2026 16:25 WIB
Tim gabungan gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp11 miliar di Batam
05 February 2026 10:12 WIB
Kejari Tanjungpinang terima uang pengganti perkara korupsi LPP TVRI Rp3,5 miliar
05 February 2026 5:10 WIB
KPK sebut OTT di Jakarta dilakukan di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan
04 February 2026 16:42 WIB
DJP Kalselteng konfirmasi OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin, aktivitas kantor terpantau normal
04 February 2026 16:37 WIB