Natuna (ANTARA) - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mencatat bahwa hingga Jumat (21/3/2025), sebanyak 7.649 wajib pajak orang pribadi, telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan untuk tahun pajak 2024.
"Sampai dengan hari Jumat ini, jumlah pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan, tahun pajak 2024 oleh wajib pajak yang terdaftar di Kabupaten Natuna mencapai 7.649 untuk kategori orang pribadi, sedangkan untuk badan usaha sebanyak 65," ujar Kepala KP2KP Ranai, Ihsanul Zikri, dikonfirmasi dari Natuna, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa batas akhir pelaporan SPT adalah Senin (31/3/2025) dan terdapat sanksi bagi wajib pajak yang tidak atau terlambat melapor.
Ia menjelaskan telah membuka layanan pelaporan pajak di kantor selama hari kerja yakni Senin hingga Jumat.
"Sanksi administratif berupa denda sebesar Rp100 ribu bagi wajib pajak orang pribadi," ucap dia.
Ia menambahkan bahwa dalam rangka menciptakan generasi sadar pajak, pihaknya membuat program Tax Goes to School and Campus.
Kegiatan ini telah dilakukan di SMA Negeri 2 Bunguran Timur dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna pada pekan pertama Maret 2025.
"Kegiatan di SMA kami laksanakan pada Kamis (6/3/2025), sedangkan di STAI keesokan harinya," ucap dia.
Pada kegiatan itu, pihaknya memberikan edukasi mengenai dasar-dasar perpajakan dan pentingnya kepatuhan pajak bagi pembangunan negara.
Setiap sesi diikuti oleh puluhan peserta dan diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pajak di masa mendatang.
"Di SMA, kegiatan dilaksanakan di aula dengan jumlah peserta yang mencapai puluhan orang," ujar dia.
Ia menegaskan bahwa membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara. Dana pajak yang dikumpulkan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, keamanan, subsidi, bantuan sosial, dan berbagai program lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami berharap wajib pajak semakin taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka," ucap dia.