Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Mantan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, GW, ditahan kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi uang untuk dipertanggungjawabkan senilai Rp1,1 miliar, Selasa.
Selain menahan GW, penyidik kejaksaan juga menahan mantan pejabat penata keuangan MY dan Kepala Bendahara Setdako Tanjungpinang MR setelah memeriksa kesehatan mereka.
"Pemeriksaan kesehatan dilakukan agar kami tidak dipersalahkan jika terjadi sesuatu di Rutan Tanjungpinang," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang Maruhum. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Mantan Sekda Tanjungpinang Ditahan Jaksa
Selasa, 27 November 2012 17:20 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Natuna alokasikan Rp600 juta untuk dukung pembangunan Sekolah Rakyat
16 September 2025 19:22 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Positif narkoba di Lapas, mantan polisi penembak pelajar Semarang dipindah ke Nusakambangan
25 April 2026 7:12 WIB
Rudenim Pusat Tanjungpinang terima penghargaan berkat sinergitas pengamanan deteni
23 April 2026 20:15 WIB