Karimun (ANTARA Kepri)- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesatuan Bangsa, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Usman Ahmad, Kamis, di periksa penyelidik Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, terkait penyalahgunaan anggaran diinstitusi yang dipimpinnya.
        
"Saat ini saya belum bisa memberikan keterangan, terkait pemeriksaan itu," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun (Kasi Intel Kejari TBK), Hasbi Kurniawan, di kantornya, Kamis.
        
Berdasarkan pengamatan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Kesatuan Bangsa (Kesbang) Usman Ahmad mendatangi kantor Kejari TBK, seorang diri, sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan baju batik lengan panjang warna krem dan celana warna coklat.
        
Sesampai di kantor Kejari TBK, dirinya langsung memasuki ruangan Kasi Intel.
        
Setelah lebih kurang empat jam menjalani pemeriksaan, hingga pukul 13.00 WIB, ketika hendak keluar dari ruangan pemeriksaan, dia terperanjat karena sejumlah wartawan yang telah menantikannya melontarkan pertanyaan terkait pemeriksaan itu.
        
Tidak sepatah kata pun jawaban terucap dari dirinya, malah dengan berlari dia berusaha menghindari wartawan, menuju mobil Suzuki Aerio BP 1159 KV warna 'gold' yang sudah menantikannya di halaman kantor Kejari TBK.
         
Ketika pemeriksaan itu ditanyakan pada salah seorang staf Intelijen Kejari TBK, dirinya tidak berwenang untuk memaparkan materi pemeriksaan Kepala BPMD Kesbang tersebut.
        
"Kewenangan Kasi Intel untuk menjelaskannya," katanya.
        
Menurut dia, sebenarnya pemeriksaan Usman Ahmad sudah selesai sebelum pukul 13.00 WIB.
        
"Dia enggan keluar ruangan ini, karena mengetahui bahwa dirinya ditunggu oleh wartawan," ujarnya.
        
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Usman Ahmad, diperiksa tentang penyalahgunaan anggaran tahun 2012, bahkan sebelumnya sejumlah bawahan Usman, juga sudah dimintai klarifikasinya oleh penyelidik terkait kasus yang sama.
        
Sebelumnya pihak penyelidik sudah memiliki bukti awal terkait kasus korupsi itu.
        
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, ada sejumlah kasus penyalahgunaan anggaran di BPMD dan Kesbang yang sedang dilidik Kejari TBK.
         
Diantarannya, menurut buku APBD Karimun Tahun Anggaran 2012, alokasi anggaran untuk kunjungan kerja ke Medan, Sumatra Utara, kode rekening 1.19.1.22.01.160 dengan alokasi anggaran sebesar Rp100 juta.
         
Kemudian anggaran untuk Program Pelayanan Adminsitrasi Umum dan Perkantoran, kode rekening 1.22.1.22.01.01 sebesar Rp1,035 miliar.

Datangi   
   

Berdasarkan informasi yang dihimpun disaat bersamaan Kasi Intel, Hasbi Kurniawan bersama tiga orang stafnya mendatangi kantor BPMD dan Kesbang di komplek perkantoran Pemkab Karimun, Jalan Poros.
        
"Begitu tim dari Kejari itu datang, sejumlah staf di kantor BPMD Kesbang itu tampak ketakutan. Bahkan, ada diantaranya yang tiba-tiba lari keluar kantor," ucap sumber yang minta tidak disebutkan namanya.
         
Menurut dia kedatangan Kasi Intel tersebut ke kantor itu bertujuan untuk memeriksa sejumlah dokumen yang diperlukan dalam proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran Tahun Anggaran 2012 yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di lembaga tersebut.
         
"Tim itu memeriksa sejumlah dokumen yang ada di BPMD dan Kesbang termasuk juga  absensi pegawai, bahkan mereka membawa sejumlah dokumen dari kantor itu," ucapnya.(*)

Editor: Dedi