Karimun (Antara Kepri) - Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Usmantono, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat karena diduga terlibat kasus penggelapan senilai Rp1,2 miliar.
Usmantono diberangkatkan ke Padang via Batam, Selasa setelah ditangkap Unit Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang dipimpin Kanit Buser AKP Purwanto dengan didampingi tim buru sergap Satreskrim Polres Karimun di kediamannya di Teluk Air, Tanjung Balai Karimun, Senin (22/4) malam.
AKP Purwanto ketika dikonfirmasi di Mapolres Karimun, Selasa mengatakan, Usmantono ditangkap terkait dugaan penggelapan yang dilaporkan Kastari Bujang, seorang pengusaha Padang senilai Rp1,2 miliar.
"Kasusnya mengenai proyek pengadaan air bersih di Karimun pada 2011, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1,2 miliar," ucapnya.
Kapolres Karimun AKBP Dwi Suryo Cahyono membenarkan penangkapan Usmantono oleh aparat kepolisian Padang.
"Prosesnya ditangani kepolisian di Padang karena pelapor berdomisili di sana. Kami hanya membantu dan mendapatkan pemberitahuannya saja," kata Dwi Suryo Cahyono.
Informasi dihimpun Antara, Usmantono menjalin kerja sama bisnis dengan Kastari Bujang untuk proyek sertifikasi unit usaha air bersih (UUAB) Perusda.
Usmantono kemudian meminta dana untuk investasi dan pengurusan administrasi senilai Rp1,2 miliar kepada korban Kastari Bujang yang kemudian dicairkan dalam tiga tahap.
"Proyek sertifikasi pengadaan air bersih ternyata diberikan kepada pengusaha lain. Sedangkan uang sudah dibayar sehingga korban merasa dirugikan," ucap sebuah sumber di lapangan.
Usmantono yang ditemui di Mapolres Karimun sebelum diberangkatkan ke Batam enggan berkomentar terkait kasus yang dituduhkan pada dirinya.
Usmantono yang mengenakan topi merah dengan kemeja lengan panjang dipadu celana panjang digiring ke pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun dengan dikawal tiga anggota Buser Polresta Padang. (Antara)
Editor: Riza Fahriza
Dirut Perusda Karimun Ditangkap
Selasa, 23 April 2013 19:15 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK panggil Dirut Mahaguna Karya Indonesia dalam penyidikan kasus eks Bupati Rita Widyasari
10 September 2026 14:19 WIB
KPK periksa Dirut PT Cahaya Mas Cemerlang inisial EY pasca geledah rumahnya
09 September 2026 12:00 WIB
KPK periksa eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka terkait kasus pengadaan iklan
13 August 2026 13:53 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
KPK panggil 2 pihak swasta dan seorang IRT terkait kasus pemerasan izin tinggal WNA
11 September 2026 15:32 WIB
KPK respons permintaan pihak Gus Alex untuk hadirkan Jokowi dalam sidang kasus kuota haji
11 September 2026 11:16 WIB
KPK panggil Dirut Mahaguna Karya Indonesia dalam penyidikan kasus eks Bupati Rita Widyasari
10 September 2026 14:19 WIB