Jakarta (ANTARA) - Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan jaringan teror global ISIS di wilayah Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Rabu, mengatakan penangkapan berlangsung pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah," katanya.

Ia merinci delapan orang yang diamankan tersebut, yakni R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37), semuanya ditangkap di Kabupaten Poso.

Kemudian, A (43), A (46), S (47), dan DP (39), keempatnya ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong.

"Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Densus 88 tangkap delapan terduga teroris jaringan JAD di Sulteng