Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan pejabat pada Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap, Jawa Tengah, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.
“Pemeriksaan delapan saksi bertempat di Polresta Banyumas, Jateng,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut Budi mengatakan para saksi tersebut terdiri atas MHS selaku Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Cilacap, SIP selaku Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Cilacap, ISH selaku Kabid Pelayanan Keperawatan RSUD Cilacap, dan SGN selaku Kabid Pelayanan Penunjang RSUD Cilacap.
Baca juga: KPK temukan upaya pihak eksternal hambat penyidikan kasus Bea Cukai
Kemudian AWP selaku Kepala Bagian Program dan Pengembangan RSUD Cilacap, JTM selaku Kabag Keuangan RSUD Cilacap, YNS selaku Kabag Umum RSUD Cilacap, serta LMF selaku Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan RSUD Cilacap.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga pada bulan Ramadhan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil delapan pejabat RSUD Cilacap sebagai saksi kasus THR