Anambas (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan lembaga swadaya mMasyarakat (LSM), wartawan dan beberapa elemen masyarakat.

Menurut Ketua Panwaslu Anambas, Indra Yani, MoU tersebut merupakan bentuk dari peran aktif masyarakat untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu.

“Fungsi pengawasan memang melekat pada Panwaslu. Tapi kita juga mengharapkan ada peran aktif masyarakat untuk secara langsung mengawasi Pemilu. Itulah esensi MoU yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini,” jelas Indra Yani saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu.

Dikatannya, MoU tersebut akan dilaksanakan paling lambat pada akhir Oktober. Tidak hanya menggandeng wartawan dan LSM, Panwaslu juga akan bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi untuk sama-sama mengawasi penyelenggaraan Pemilu.

"Insya Allah kita laksanakan pada Oktober, paling lambat akhir bulan. Tidak hanya dengan LSM dan wartawan, kita juga akan menggandeng beberapa perguruan tinggi. Kalau tidak bisa dengan perguruan tinggi yang ada di Anambas, kita lakukan dengan sekolah-sekolah menengah atas," ungkap Indra Yani.

MoU tersebut diharapkan menjadi fungsi kontrol untuk memaksimalkan pencapaian Pemilu yang bersih. Pasalnya pihak-pihak yang menjalin kerja sama dengan Panwaslu bisa melaksanakan kontrol secara langsung pada setiap tahapan Pemilu.

“Kita berharap kerja sama yang baik dengan pihak-pihak yang dimaksud. Mereka juga melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelanggaran terhadap PKPU No15/2013. Panwaslu akan sangat terbantu, karena jangkauan pengawasan akan lebih luas,” ujar Indra Yani.

Seperti diketahui, dari data yang dihimpun sementara dari pihak Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, beberapa pelanggaran oleh partai politik mayoritas masih berupa alat peraga yang dipasang di beberapa titik-titik di Anambas.

Meskipun hasil sementara mengenai pelanggaran masih sebatas alat peraga kampanye, namun pihaknya juga mendapat laporan dugaan pelanggaran dalam bentuk lain. Untuk itu, pihaknya mengaku terus memantau pelanggaran tersebut. Disinggung mengenai pelanggaran yang dilakukan, pihaknya telah mengambil langkah secara persuasif seperti menegur secara lisan hingga tertulis. (antara)

Editor: Rusdianto