Batam (Antara Kepri) - Polisi mengamankan 19 buruh diduga provokator sweeping Kawasan Industri Cammo, Batam Centre seusai unjukrasa di halaman Kantor Pemerintah Kota Batam, Senin.
Sebelum diamankan, belasan buruh tersebut sempat bentrok dengan polisi saat hendak masuk ke Kawasan Industri Cammo Batam Centre untuk melakukan sweeping, agar buruh yang sedang bekerja diperusahaan tersebut ikut aksi demo bersama mereka.
Kondisi buruh yang diamankan ada yang mengalami luka di kepala dan kaki. Beberapa juga nampak kesakitan saat ditampung di pos keamanan kawasan.
Polisi juga mengamankan belasan kendaraan bermotor roda dua yang diduga milik buruh yang hendak melakukan sweeping.
Akibat sweeping dan keributan tersebut, ribuan buruh perusahaan Kawasan Industri Cammo Batam Centre dipulangkan.
"Manajemen memilih memulangkan kami, setelah mengetahui ada upaya sweeping dari luar kawasan," kata pekerja, Yeti.
Ribuan pekerja yang rata-rata perempuan, secara beraturan keluar dari kawasan industri dengan berjalan kaki dan menggunakan kendaraan bermotor.
Polisi anti huru-hara juga menyisir kawasan tersebut dengan menggunakan kendaraan bermotor untuk memastikan kondisi aman. Sementara puluhan polisi lain berjaga-jaga pada pintu masuk kawasan.
Ratusan buruh dengan menggunakan kendaraan motor berkonvoi seusai melakukan unjukrasa di halaman Pemkot Batam menuntut revisi keputusan gubernur mengenai upah kelompok usaha.
Sampai di depan kawasan Cammo, buruh berbelok dan masuk kawasan industri tersebut. Ratusan buruh berhasil masuk dan meminta beberapa perusahaan memulangkan karyawannya.
Polisi yang datang berupaya membubarkan buruh berasal dari luar kawasan industri tersebut. Bentrok terjadi antara buruh dan polisi hingga 19 diantara buruh ditangkap.
Seorang pewarta foto dari Tribun Batam juga sempat menjadi korban pemukulan seseorang dengan menggunakan penutup wajah saat hendak meliput kejadian tersebut.(Antara)
Editor: Dedi
Polisi Amankan Belasan Buruh
Senin, 2 Desember 2013 22:05 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi sebut ada 23 adegan diperagakan oleh tersangka terkait kasus kekerasan daycare
09 June 2026 16:25 WIB
Polisi berhasil gagalkan peredaran narkoba senilai Rp8,2 M selama libur panjang
02 June 2026 14:10 WIB
Polisi selidiki dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polresta Tanjungpinang
29 May 2026 17:22 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polisi sebut ada 23 adegan diperagakan oleh tersangka terkait kasus kekerasan daycare
09 June 2026 16:25 WIB
KJRI Johor Bahru berikan perlindungan hukum enam nelayan Kepri ditahan di Malaysia
08 June 2026 19:44 WIB