Karimun (Antara Kepri) - Hampir semua spanduk kampanye sejumlah calon anggota legislatif yang dipajang di Teluk Paku, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dirusak orang tak dikenal.

"Jumlah persisnya kami belum tahu, tapi hampir semua spanduk caleg dari 12 parpol dirusak. Namun, ada juga 3 hingga 4 spanduk yang tidak dirusak," kata Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Tiuridah mengatakan, spanduk para caleg tersebut dipajang berderet di Teluk Paku, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat,dan dirusak dengan cara disobek dan ada pula dicopot dari tempat pemasangan.

"Kami sudah meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Meral Barat untuk membuat laporan kronologi perusakan itu," kata dia.

Dengan laporan kronologi itu, kata dia, Panwaslu akan menginvestigasi oknum yang melakukan perusakan.

"Karena menyangkut pelanggaran Pemilu, maka kasus ini tidak perlu menunggu laporan dari caleg, cukup Panwaslu meminta bantuan kepada polisi untuk melakukan penyelidikan," kata dia.

Ia mengatakan belum mengetahui motif perusakan spanduk para caleg tersebut karena membutuhkan penyelidikan lebih dahulu.

Ia juga belum bisa menyimpulkan bahwa perusakan itu karena unsur sakit hati atau persaingan tidak sehat antarcaleg.

"Kita belum bisa menyimpulkan, masalahnya hampir semua spanduk dari 12 parpol," ucapnya.

Berdasarkan pengalaman, kata dia, perusakan spanduk caleg terkadang dilakukan orang-orang usil, seperti anak-anak nakal yang begadang dan mengambil spanduk untuk selimut atau pemulung yang mencari barang-barang bekas pada malam hari.

Namun demikian, ia mengimbau warga masyarakat proaktif melapor jika melihat aksi perusakan spanduk caleg.

Seluruh caleg dan partai politik yang menjadi kontestan Pemilu juga ia minta sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.

"Tapi kami yakin bahwa para caleg bersaing dengan sehat. Dalam beberapa kali Pemilu, tidak ada gesekan dan konflik antarcaleg yang berpotensi merusak situasi kamtibmas yang kondusif," ucapnya.

Sementara itu, mengenai perusakan spanduk salah satu caleg DPRD Provinsi Kepri di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Tiuridah mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporannya.

"Belum ada laporan kepada kami. Kalau memang ada, nanti kita tindak lanjuti dan tentunya kami berharap pemilik spanduk melaporkannya kepada kami," ucapnya.

Berdasarkan informasi, spanduk berukuran 1,5x7 meter dipajang di pekarangan rumah warga berhadapan dengan Mapolsek Kundur.

Pelaku perusakan sempat dikejar pemilik rumah namun berhasil kabur setelah merobek dan membawa kabur spanduk itu. (Antara)

Editor; Jo Seng Bie