Bawaslu Batam minta peserta Pilkada turunkan semua spanduk kampanye

id ketua bawaslu batam, bawaslu minta spanduk kampanye diturunkan,bawaslu batam minta spanduk diturunkan, pilkada batam 202

Bawaslu Batam minta peserta Pilkada turunkan semua spanduk kampanye

Ketua Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza. (Naim)

Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Batam Kepulauan Riau meminta tim pasangan calon wali kota dan wakil wali kota setempat menurunkan seluruh spanduk, baliho dan alat yang digunakan untuk berkampanye lainnya segera diturunkan, karena belum memasuki masa kampanye.

"Sekarang sudah ada nomor urut 1 dan 2, kami memberikan pemberitahuan agar menurunkan seluruh spanduk, baliho dan alat lainnya," kata Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza usai rapat pleno KPU pengundian nomor urut Pilkada Batam, Kamis.

Ia mengingatkan, saat ini belum memasuki masa kampanye, sehingga semua yang berbau atribut kampanye harus diturunkan.

Masa kampanye Pilkada 2020 sendiri akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020.

"Segera diturunkan. Kalau tidak, dikenakan pasal kampanye di luar jadwal," kata Reza.

Reza menyampaikan telah menyerahkan surat ke partai politik untuk mematuhi aturan itu. Karenanya tim pasangan calon kepala daerah diharapkan mengkomunikasikan ke parpol pengusung untuk segera menurunkan spanduk dan baliho.

Sementara itu, dalam rapat pleno terbuka penetapan nomor urut peserta Pilkada Batam 2020, pasangan Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid mendapatkan nomor 1 dan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad mendapat nomor 2.

Lukita-Abdul Basyid diusung PDIP, PKB dan Partai Gerindra.

Sedangkan Rudi-Amsakar diusung Partai Nasdem, Partai Golkar, PKS, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, PPP, dan PSI.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE