LPI: Video Asusila dan Mikol Marak Akibat Pengawasan Lemah
Senin, 1 Februari 2016 22:11 WIB
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Laskar Pembela Islam (LPI) Kepri menilai lemahnya pengawasan tempat hiburan menyebabkan maraknya video asusila dan minuman beralkohol (mikol) di karaoke keluarga di Kota Tanjungpinang.
"Seperti di warnet, banyak pengunduhan video porno dilakukan oleh pelajar. Selain itu, jam pengoperasian warnet juga berbeda-beda, itu yang kami heran. Mengapa izinnya berbeda-beda," kata Panglima Daerah (Pangda) Laskar Pembela Islam (LPI) Kepri, Umar Adi Bagus Handoko, Senin.
Menurut Umar, seharusnya jam pengoperasian warnet tidak memiliki perbedaan. Sementara pada kenyataannya, jam pengoperasian warung internet tersebut bervariasi, bahkan beroperasi sampai 24 jam.
Perihal lain yang ditemui LPI Kepri di warnet adalah maraknya permainan judi online.
Beranjak dari warnet, LPI Kepri juga melakukan pantauan ke sejumlah usaha hiburan berkedok karaoke keluarga seperti Inul, Bagio, dan Joey Karaoke, serta di warung-warung kecil yang didapati menjual mikol tanpa ada izin.
"Kami lihat, pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah lemah, makanya kami bergerak. Karena, tujuan kami ini supaya pemda atau dinas terkait memantau kembali tempat usaha. Kalau menang sudah keluar izinnya, tolong dipantau lagi," tegas Umar.
Selanjutnya, LPI Kepri juga akan melakukan pengawasan di tempat urut yang kabarnya menyediakan "layanan plus plus" berkedok pijat refleksi.
Dijelaskan Umar, sebelum melakukan aksi, LPI berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP, kepolisian bahkan mendapat dukungan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Akan tetapi, laporan terhadap temuan di lapangan yang diserahkan ke dinas terkait seperti Satpol PP Kota Tanjungpinang belum mendapat perhatian serius.
"Awal-awalnya, setiap kami lapor, selalu ditindaklanjuti, tapi sekarang belum lagi. Padahal kami siap membantu apabila dibutuhkan," paparnya.
Dalam hal ini, Umar mengaku hanya melakukan pengawasan tanpa aksi anarkis, dengan alasan walaupun tidak tak menghapus kemaksiatan, minimal menguranginya.
"Karena, kalau dibiarkan akan berlanjut. Oleh sebab itu hal ini harus diantisipasi," tegasnya.
Sementara itu, manajemen Inul sebagai salah satu karaoke keluarga di Kota Tanjungpinang yang dikonfirmasi terkait beredarnya mikol, belum memberikan jawaban. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Seperti di warnet, banyak pengunduhan video porno dilakukan oleh pelajar. Selain itu, jam pengoperasian warnet juga berbeda-beda, itu yang kami heran. Mengapa izinnya berbeda-beda," kata Panglima Daerah (Pangda) Laskar Pembela Islam (LPI) Kepri, Umar Adi Bagus Handoko, Senin.
Menurut Umar, seharusnya jam pengoperasian warnet tidak memiliki perbedaan. Sementara pada kenyataannya, jam pengoperasian warung internet tersebut bervariasi, bahkan beroperasi sampai 24 jam.
Perihal lain yang ditemui LPI Kepri di warnet adalah maraknya permainan judi online.
Beranjak dari warnet, LPI Kepri juga melakukan pantauan ke sejumlah usaha hiburan berkedok karaoke keluarga seperti Inul, Bagio, dan Joey Karaoke, serta di warung-warung kecil yang didapati menjual mikol tanpa ada izin.
"Kami lihat, pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah lemah, makanya kami bergerak. Karena, tujuan kami ini supaya pemda atau dinas terkait memantau kembali tempat usaha. Kalau menang sudah keluar izinnya, tolong dipantau lagi," tegas Umar.
Selanjutnya, LPI Kepri juga akan melakukan pengawasan di tempat urut yang kabarnya menyediakan "layanan plus plus" berkedok pijat refleksi.
Dijelaskan Umar, sebelum melakukan aksi, LPI berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP, kepolisian bahkan mendapat dukungan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Akan tetapi, laporan terhadap temuan di lapangan yang diserahkan ke dinas terkait seperti Satpol PP Kota Tanjungpinang belum mendapat perhatian serius.
"Awal-awalnya, setiap kami lapor, selalu ditindaklanjuti, tapi sekarang belum lagi. Padahal kami siap membantu apabila dibutuhkan," paparnya.
Dalam hal ini, Umar mengaku hanya melakukan pengawasan tanpa aksi anarkis, dengan alasan walaupun tidak tak menghapus kemaksiatan, minimal menguranginya.
"Karena, kalau dibiarkan akan berlanjut. Oleh sebab itu hal ini harus diantisipasi," tegasnya.
Sementara itu, manajemen Inul sebagai salah satu karaoke keluarga di Kota Tanjungpinang yang dikonfirmasi terkait beredarnya mikol, belum memberikan jawaban. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Saud MC
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemendikbud ajak Laskar Rempah menggali keragaman budaya di Pulau Penyengat
06 July 2024 10:07 WIB, 2024
Presiden Laskar Santri AMIN Indonesia nyatakan dapat dukungan 60 persen warga NU
18 December 2023 9:57 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB