Bawaslu RI tetapkan dua pengawas Kepri
Minggu, 15 Juli 2018 13:09 WIB
Logo Bawaslu (antaranews.com)
Batam (Antaranews Kepri) - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI menetapkan dua anggota tambahan untuk Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Indrawan Susilo dan Said Abdullah Dahlawi.
Penetapan dua orang anggota tambahan itu tertuang dalam Berita Acara tentang Penetapan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bali, dan Provinsi Penambahan Terpilih Masa Jabatan 2018-2023 no. 0504/K.BAWASLU/HK.01.00/VII/2018 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, Sabtu.
"Alhamdulillah, sudah ada pengumuman di laman resmi Bawaslu, dan saya termasuk yang ditetapkan," kata Said Abdullah Dahlawi.
Provinsi Kepri termasuk yang mendapatkan penambahan anggota Bawaslu dari tiga orang menjadi lima orang. Tiga orang yang sudah menjadi anggota Bawaslu adalah Syahri Papene, Rosnawati, dan Idris.
Said mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan undangan pelantikan dari Bawaslu RI.
"Pada prinsipnya, saya siap," kata pria yang sebelumnya menjadi jurnalis Surat Kabar Harian Haluan Kepri itu.
Ia menyatakan siap menjalankan tugas dalam mengawal Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemilu Presiden 2019 serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dan pilkada di kabupaten kota di provinsi itu.
Said juga mengatakan bahwa dirinya siap bersinergi dengan anggota Bawaslu lainnya dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.
Bersama Kepri, Bawaslu juga menetapkan anggota bawaslu provinsi lainnya, yaitu Kalimantan Timur (Ebin Marwi dan Muhammad Ramli), Bengkulu (Halid Saifullah dan Dodi Hermansyah), Jambi (Fahrul Rozi dan Wein Arifin), dan Gorontalo (Idris Usuli dan Ahmad Abdullah).
Selain itu, Kalimantan Tengah (Siti Wahidah dan Rudyanti Doretha Tobing), Lampung (Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya), Bangka Belitung (Hafri dan Dewi Rusmala), Jawa Tengah (Muhammad Rofiuddin, Anik Sholihatun, Heru Cahyonon, dan Gugus Risdayanto), dan Papua Barat (Reonaldo Harold Parera dan M. Nazil Hilmie).
Provinsi lainnya, Maluku Utara (Faruk Abd Muid dan Ikbal Ali), Sulawesi Tengah (Darmiati dan Jamrin), Sulawesi Utara (Supriyadi Pangelu dan Awaludin Umbola), dan Nusa Tenggara Tinyr (Melpi Marpaung dan Noldi Tadu Hungu).
Penetapan dua orang anggota tambahan itu tertuang dalam Berita Acara tentang Penetapan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bali, dan Provinsi Penambahan Terpilih Masa Jabatan 2018-2023 no. 0504/K.BAWASLU/HK.01.00/VII/2018 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, Sabtu.
"Alhamdulillah, sudah ada pengumuman di laman resmi Bawaslu, dan saya termasuk yang ditetapkan," kata Said Abdullah Dahlawi.
Provinsi Kepri termasuk yang mendapatkan penambahan anggota Bawaslu dari tiga orang menjadi lima orang. Tiga orang yang sudah menjadi anggota Bawaslu adalah Syahri Papene, Rosnawati, dan Idris.
Said mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan undangan pelantikan dari Bawaslu RI.
"Pada prinsipnya, saya siap," kata pria yang sebelumnya menjadi jurnalis Surat Kabar Harian Haluan Kepri itu.
Ia menyatakan siap menjalankan tugas dalam mengawal Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemilu Presiden 2019 serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dan pilkada di kabupaten kota di provinsi itu.
Said juga mengatakan bahwa dirinya siap bersinergi dengan anggota Bawaslu lainnya dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.
Bersama Kepri, Bawaslu juga menetapkan anggota bawaslu provinsi lainnya, yaitu Kalimantan Timur (Ebin Marwi dan Muhammad Ramli), Bengkulu (Halid Saifullah dan Dodi Hermansyah), Jambi (Fahrul Rozi dan Wein Arifin), dan Gorontalo (Idris Usuli dan Ahmad Abdullah).
Selain itu, Kalimantan Tengah (Siti Wahidah dan Rudyanti Doretha Tobing), Lampung (Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya), Bangka Belitung (Hafri dan Dewi Rusmala), Jawa Tengah (Muhammad Rofiuddin, Anik Sholihatun, Heru Cahyonon, dan Gugus Risdayanto), dan Papua Barat (Reonaldo Harold Parera dan M. Nazil Hilmie).
Provinsi lainnya, Maluku Utara (Faruk Abd Muid dan Ikbal Ali), Sulawesi Tengah (Darmiati dan Jamrin), Sulawesi Utara (Supriyadi Pangelu dan Awaludin Umbola), dan Nusa Tenggara Tinyr (Melpi Marpaung dan Noldi Tadu Hungu).
Pewarta : YJ Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu Batam soroti tantangan baru pengawasan pilkada pasca putusan MK 135
06 September 2025 14:22 WIB
Bawaslu Kepri kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp20,2 miliar
28 March 2025 9:18 WIB, 2025
Bawaslu Kepri gencarkan pendidikan politik meski pilkada sudah selesai
26 February 2025 7:50 WIB, 2025
Bawaslu Kepri mengevaluasi hasil kinerja pengawasan pesta demokrasi 2024
07 February 2025 15:25 WIB, 2025
Bawaslu tangani 16 dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Kepri
24 January 2025 10:44 WIB, 2025
Bawaslu Tanjungpinang rekomendasikan satu TPS lakukan pemungutan suara ulang
29 November 2024 7:29 WIB, 2024