Kantor KPU Kepri tidak dapat dibangun karena moratorium
Sabtu, 2 Februari 2019 13:44 WIB
Anggota KPU Kepri, Arison. (Antara News Kepri/Ogen)
Tanjungpinang (ANTARANews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak dapat membangun kantor karena ada kebijakan moratorium (penundaan).
Anggota KPU Provinsi Kepri Arison di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan bahwa kebijakan moratorium dari pusat sejak 2014 sehingga tidak ada anggaran untuk pembangunan kantor meski pemerintah daerah menyiapkan lahan.
"Keinginan dan harapan kami moratorium dicabut sehingga KPU Provinsi Kepri memiliki kantor yang representatif," katanya.
Arison memberi apresiasi kepada Wakil Gubernur Kepri Isdianto yang sudah meninjau langsung Kantor KPU Provinsi Kepri di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang. Hasil peninjauan itu langsung ditindaklanjuti dengan merencanakan menghibahkan lahan kepada KPU.
"Ya, kami sudah bertemu Asisten I Pemprov Kepri membahas lahan hibah untuk Kantor KPU Provinsi Kepri," katanya.
Terkait dengan Gedung BLK yang akan dipinjamkan sementara kepada KPU Provinsi Kepri sebagai kantor, menurut dia, belum pernah dibahas bersama pihak Pemprov Kepri.
"Bagus kalau ada rencana itu. Boleh saja kantor kami pindah ke Gedung BLK," ucapnya.
Wakil Gubernur Kepri Isdianto mengatakan bahwa pihaknya akan menghibahkan lahan kepada KPU untuk pembangunan kantor di Pulau Dompak. Namun, untuk pembangunan kantor, dia berharap menggunakan anggaran dari pusat.
"Intinya kami memiliki keinginan agar KPU Kepri punya kantor yang representatif dari sekarang. Mereka mengemban tugas berat sehingga perlu kantor yang memadai," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Ketua KPU Provinsi Kepri Den Yealta mengatakan bahwa permintaan hibah lahan kepada Pemprov Kepri sebenarnya sudah pernah disampaikan sejak 2011 sampai 2012. Namun, hingga masa jabatannya berakhir, Pemprov Kepri belum memberikan lahan tersebut.
"Mungkin karena kesibukan di pemerintahan. Kalau saat saya menjabat, KPU RI memiliki anggaran untuk membangun kantor namun lahannya diminta agar berasal dari hibah pemda," katanya.
Baca juga: Wagub: Kantor KPU Kepri memprihatinkan
Anggota KPU Provinsi Kepri Arison di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan bahwa kebijakan moratorium dari pusat sejak 2014 sehingga tidak ada anggaran untuk pembangunan kantor meski pemerintah daerah menyiapkan lahan.
"Keinginan dan harapan kami moratorium dicabut sehingga KPU Provinsi Kepri memiliki kantor yang representatif," katanya.
Arison memberi apresiasi kepada Wakil Gubernur Kepri Isdianto yang sudah meninjau langsung Kantor KPU Provinsi Kepri di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang. Hasil peninjauan itu langsung ditindaklanjuti dengan merencanakan menghibahkan lahan kepada KPU.
"Ya, kami sudah bertemu Asisten I Pemprov Kepri membahas lahan hibah untuk Kantor KPU Provinsi Kepri," katanya.
Terkait dengan Gedung BLK yang akan dipinjamkan sementara kepada KPU Provinsi Kepri sebagai kantor, menurut dia, belum pernah dibahas bersama pihak Pemprov Kepri.
"Bagus kalau ada rencana itu. Boleh saja kantor kami pindah ke Gedung BLK," ucapnya.
Wakil Gubernur Kepri Isdianto mengatakan bahwa pihaknya akan menghibahkan lahan kepada KPU untuk pembangunan kantor di Pulau Dompak. Namun, untuk pembangunan kantor, dia berharap menggunakan anggaran dari pusat.
"Intinya kami memiliki keinginan agar KPU Kepri punya kantor yang representatif dari sekarang. Mereka mengemban tugas berat sehingga perlu kantor yang memadai," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Ketua KPU Provinsi Kepri Den Yealta mengatakan bahwa permintaan hibah lahan kepada Pemprov Kepri sebenarnya sudah pernah disampaikan sejak 2011 sampai 2012. Namun, hingga masa jabatannya berakhir, Pemprov Kepri belum memberikan lahan tersebut.
"Mungkin karena kesibukan di pemerintahan. Kalau saat saya menjabat, KPU RI memiliki anggaran untuk membangun kantor namun lahannya diminta agar berasal dari hibah pemda," katanya.
Baca juga: Wagub: Kantor KPU Kepri memprihatinkan
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK sebut dugaan korupsi KPU dan gas air mata belum naik ke tahap penyelidikan
21 November 2025 11:34 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
AS izinkan transaksi pengeboran, ekspor, hingga jual beli minyak Venezuela
30 January 2026 12:23 WIB
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB