Lima komisioner KPU Batam diperiksa Bawaslu
Jumat, 18 Desember 2020 22:54 WIB
Bawaslu Provinsi Kepri. (Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Indrawan Susillo Prabowoadi membenarkan jajaran Bawaslu Kota Batam telah memeriksa lima komisioner KPU Kota Batam terkait temuan dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2020.
Indrawan menyebut temuan dugaan pelanggaran tersebut berupa kekurangan logistik surat suara di sejumlah TPS yang tidak sesuai dengan jumlah DPT saat pemilihan dan kekurangan surat suara sebelum hari pemilihan.
"Bawaslu minta keterangan KPU Batam, buat menanyakan apa yang sebenarnya terjadi," kata Indrawan di Tanjungpinang, Jumat.
Kendati demikian, Indrawan belum dapat menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut, apakah nanti mengarah pada pelanggaran pidana Pemilu, administratif atau kode etik.
"Kasusnya masih ditangani Bawaslu Batam," tutur dia.
Lebih lanjut, Indrawan menyampaikan sampai sejauh ini pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di wilayah Kepri berjalan aman dan lancar.
Pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran pilkada yang serius. Melainkan hanya bersifat administratif.
"Karena sifatnya administratif, maka diselesaikan secara administratif pula. Teorinya seperti itu," katanya menegaskan.
Indrawan menyebut temuan dugaan pelanggaran tersebut berupa kekurangan logistik surat suara di sejumlah TPS yang tidak sesuai dengan jumlah DPT saat pemilihan dan kekurangan surat suara sebelum hari pemilihan.
"Bawaslu minta keterangan KPU Batam, buat menanyakan apa yang sebenarnya terjadi," kata Indrawan di Tanjungpinang, Jumat.
Kendati demikian, Indrawan belum dapat menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut, apakah nanti mengarah pada pelanggaran pidana Pemilu, administratif atau kode etik.
"Kasusnya masih ditangani Bawaslu Batam," tutur dia.
Lebih lanjut, Indrawan menyampaikan sampai sejauh ini pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di wilayah Kepri berjalan aman dan lancar.
Pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran pilkada yang serius. Melainkan hanya bersifat administratif.
"Karena sifatnya administratif, maka diselesaikan secara administratif pula. Teorinya seperti itu," katanya menegaskan.
Pewarta : Ogen
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu Batam soroti tantangan baru pengawasan pilkada pasca putusan MK 135
06 September 2025 14:22 WIB
Bawaslu Kepri kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp20,2 miliar
28 March 2025 9:18 WIB, 2025
Bawaslu Kepri gencarkan pendidikan politik meski pilkada sudah selesai
26 February 2025 7:50 WIB, 2025
KPU Kepri nilai sinergi antar pemangku kepentingan sukseskan Pilkada Serentak
25 February 2025 19:47 WIB, 2025
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Krisis minyak, Pemerintah Filipina akan bahas pengiriman minyak lewat Selat Hormuz dengan Iran
01 April 2026 16:32 WIB
Tiga prajurit TNI gugur, RI tuntut PBB selidiki serangan Israel di Lebanon Selatan
01 April 2026 8:32 WIB