Tanjungpinang (ANTARA) - Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Indrawan Susillo Prabowoadi membenarkan jajaran Bawaslu Kota Batam telah memeriksa lima komisioner KPU Kota Batam terkait temuan dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2020.

Indrawan menyebut temuan dugaan pelanggaran tersebut berupa kekurangan logistik surat suara di sejumlah TPS yang tidak sesuai dengan jumlah DPT saat pemilihan dan kekurangan surat suara sebelum hari pemilihan.

"Bawaslu minta keterangan KPU Batam, buat menanyakan apa yang sebenarnya terjadi," kata Indrawan di Tanjungpinang, Jumat.

Kendati demikian, Indrawan belum dapat menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut, apakah nanti mengarah pada pelanggaran pidana Pemilu, administratif atau kode etik.

"Kasusnya masih ditangani Bawaslu Batam," tutur dia.

Lebih lanjut, Indrawan menyampaikan sampai sejauh ini pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di wilayah Kepri berjalan aman dan lancar.

Pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran pilkada yang serius. Melainkan hanya bersifat administratif.

"Karena sifatnya administratif, maka diselesaikan secara administratif pula. Teorinya seperti itu," katanya menegaskan.