Tanjungpinang (ANTARA) - Calon Gubernur Provinsi Kepulauan Riau petahana Isdianto siap menerima apapun hasil keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) pada Pilkada serentak 2020.

"Apapun keputusan Hakim MK kita hormati. Menang atau kalah, tentu harus siap," kata Isdianto di Tanjungpinang, Senin.

Sampai saat ini sidang gugatan PHP yang dilayangkan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri Isdianto-Suryani "INSANI" ke MK masih bergulir.

MK sudah melaksanakan dua kali persidangan, sidang pertama mendengar permohonan pemohon (INSAN), dan sidang kedua mendengar jawaban termohon (KPU).

"Sidang masih berjalan, kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ujar Isdianto.

Isdianto mengharapkan siapapun Gubernur-Wakil Gubernur Kepri yang dilantik nantinya dapat menyejahterakan masyarakat.

Selain itu, katanya, pemulihan ekonomi daerah di tengah pandemi COVID-19 jadi salah satu tantangan terberat bagi pimpinan Kepri ke depan.

"Tahun 2020, perekonomian Kepri minus 3,80 persen imbas pandemi. Tahun 2021, harus ada kebijakan strategis kepala daerah dalam rangka memulihkan ekonomi," demikian Isdianto.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan sidang gugatan PHP Pilgub Kepri 2020 dilanjutkan dengan agenda Rapat Putusan Hakim (RPH) MK hingga 11 Februari 2021.

Para hakim MK, lanjutnya, akan melakukan pleno untuk pengucapan penetapan/keputusan dari perkara tersebut pada tanggal 15-16 Februari 2021.

Hakim konstitusi bakal memutuskan apakah gugatan yang dilayangkan dengan nomor perkara 131/PHP.GUB-XIX/2021 dapat dilanjutkan persidangannya atau tidak.

“Perlu saya sampaikan kepada pihak pemohon, termohon, terkait, dan Bawaslu, bahwa persidangan pertama dan kedua sudah kita selesaikan,” kata Arief menegaskan.


Pewarta : Ogen
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025