Polisi selidiki oknum Kelompok Mata Elang terlibat kasus pencurian motor

id Jakarta Barat ,mata elang ,motor ,Joglo,Pencurian motor

Polisi selidiki oknum Kelompok Mata Elang terlibat kasus pencurian motor

Konferensi pers penangkapan dua komplotan Mata Elang di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Kami memang menerima adanya informasi soal kejadian itu. Kami sedang selidiki

Jakarta (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta masih menyelidiki peristiwa pencurian diduga dilakukan oleh oknum dari Kelompok Mata Elang yang terjadi pada Jumat (26/5) lalu.

"Kami memang menerima adanya informasi soal kejadian itu. Kami sedang selidiki," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Peristiwa tersebut pun sempat terekam video dan viral di media sosial setelah di-posting melalui akun Instagram @infojoglo.

Dalam video tersebut terlihat warga yang sedang mengerumuni satu orang yang diduga dari komplotan mata elang.

Mata elang sendiri merupakan komplotan penarik kendaraan bermotor yang menunggak dari perusahaan leasing.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa komplotan mata elang mencoba mengambil motor pengendara yang sudah lunas.

Empat orang mata elang pun berusaha melarikan diri bersama dengan sepeda motor korban namun satu orang beserta satu sepeda motor berhasil diamankan warga di lokasi.

"Ada empat terduga pelaku mata elang, satu orang sudah diamankan dan lainnya kabur," kata Binsar memperjelas.

Hingga saat ini polisi masih mendalami peristiwa dugaan pencurian tersebut. Satu orang mata elang yang ditangkap warga pun saat ini tengah diminta keterangan oleh polisi.

Pihak Kepolisian sampai saat ini masih meminta keterangan korban.

"Sejauh ini masih dalam pendalaman mohon waktu," jelas dia.

Pewarta :
Editor: Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE