Cegah stunting, BKKBN Kepri minta calon pengantin periksa kesehatan

id Pencegahan stunting,BKKBN Kepri

Cegah stunting, BKKBN Kepri minta calon pengantin periksa kesehatan

Pelaksanaan bulan imunisasi anak di Tanjungpinang, Kepri, jadi salah satu kunci sukses mencegah stunting. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rohina meminta pasangan calon pengantin memeriksa kesehatan sebelum menikah untuk mencegah lahirnya bayi dengan kondisi stunting.

"Pemerintah gencar mencegah stunting, mulai dari hulu hingga ke hilir," kata Kepala BKKBN Kepri Rohina di Tanjungpinang, Rabu.

Rohina menyebut Idealnya pengecekan kesehatan dilakukan calon pengantin tiga bulan sebelum menikah, mulai dari pemeriksaan tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar hemoglobin.

Baca juga:
DPRD Kepri minta diskresi pengiriman hewan kurban dari Lampung


Persib Bandung pesta gol lawan tim Batam dalam pertandingan persahabatan

Menurutnya pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di mana saja sebagai upaya meningkatkan gizi calon pengantin, untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia, sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting.

"Jeda tiga bulan menjelang nikah cukup untuk memberikan gizi serta meningkatkan jika lingkar lengan kecil, hingga hemoglobin rendah, yaitu dengan memberikan tablet tambah darah dan asupan gizi sampai kondisi tubuh normal," ujar Rohina.

Menurut dia, para calon pengantin tidak perlu khawatir karena hasil dari pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah.

"Jika ada yang nikahnya mendadak, tidak apa-apa karena program juga baru diluncurkan tahun ini. Kalau hasil pemeriksaan kesehatannya bagus, nikah, kalau tidak bagus, tetap nikah. Hanya saja yang hasilnya tidak bagus, kami kasih pendampingan supaya anaknya lahir sehat," ujarnya

Lebih lanjut Rohina menyatakan alasan pemerintah menaruh perhatian besar terhadap stunting, karena anak yang lahir stunting akan menjadi beban seumur hidup.

Kemudian, stunting memicu pertumbuhan anak tidak normal, badan kurus dan mudah sakit. Anak stunting juga rentan terserang diabetes dan jantung saat sudah memasuki usai tua.

"Presiden Jokowi menargetkan 2045 Indonesia bebas stunting untuk menciptakan generasi emas, sehat dan cerdas," ucapnya.

Rohina juga mengutarakan stunting disebabkan dua hal utama. Pertama, kurangnya pengetahuan orang tua tentang pemenuhan gizi saat hamil dan menyusui, atau seminggu dari hari pertama kehidupan.

Kedua, akibat lingkungan yang tak ada sanitasi atau jamban keluarga dan sulitnya mendapat akses air bersih.

"Yang tak kalah penting, ibu-ibu tak boleh mengonsumsi obat diet saat hamil, termasuk memperhatikan enam bulan pertama setelah anak lahir tak boleh diberikan makanan apa-apa, kecuali susu ibu. Setelah enam bulan baru boleh, sesuai pemenuhan gizi yang diperlukan balita," ujar dia.

Baca juga:
Kasus COVID-19 terus menurun, dua kecamatan di Batam masih zona kuning


KPU Batam ajukan anggaran Rp93 miliar untuk Pilkada 2024

Ia menambahkan mulai tahun ini kebijakan pengecekan kesehatan menjadi syarat wajib bagi calon pengantin. Hal itu menyusul penandatanganan MoU antara BKKBN dengan Kementerian Agama RI.

Sementara di tingkat daerah, khususnya di lingkup Provinsi Kepri, katanya, dalam waktu dekat juga akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan oleh BKKBN dan Kanwil Kemenag Kepri.

"Ke depan calon pengantin saat melapor ke kantor urusan agama/KUA akan dilakukan cek kesehatan. Baru setelahnya diberikan surat izin menikah," kata Rohina.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE