Gubernur Kepri minta Kemenpan-RB tinjau ulang kebijakan penghapusan honorer

id Penghapusan tenaga honorer

Gubernur Kepri minta Kemenpan-RB tinjau ulang kebijakan penghapusan honorer

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Kepri menerima SK tahap II di Aula Dompak, Tanjungpinang. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meninjau ulang kebijakan mengenai penghapusan tenaga honorer pemerintah mulai 2023.

"Kalau semuanya dihapus secara langsung, saya kira perlu ditinjau lagi, karena keberadaan honorer masih dibutuhkan," kata Ansar di Tanjungpinang, Jumat.

Ansar justru menyarankan pemerintah pusat melakukan rasionalisasi tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik.

Baca juga:
Komisi II DPR minta pemerintah perhatikan nasib honorer sebelum 2023

Pemprov Kepri perjuangkan nasib 7.000 tenaga honorer


Ia menyampaikan bahwa saat ini jumlah pegawai honorer di lingkup Pemprov Kepri mencapai 7.000 lebih orang, terdiri dari Tenaga Harian Lepas (THL), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) Non ASN/Guru.

"Jumlahnya memang ramai, dan cukup membebani APBD. Tapi, selagi tenaga mereka masih bisa didistribusikan, tetap kita akomodir anggarannya," ujar Ansar.

Mantan Legislator DPR itu juga mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri agar tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru mengingat jumlah yang ada saat ini sudah lebih dari cukup.

"Kita tak punya anggaran pengangkatan tenaga honorer baru, kecuali menggantikan posisi sesuai dengan kebutuhan," ucap Ansar.

Baca juga:
Nelayan Natuna kesulitan dapatkan BBM bersubsidi

Kapal karam, 7 PMI hilang di perairan Batam

Lebih lanjut Ansar mengutarakan pihaknya juga sudah menyurati Kemenpan-RB supaya dapat mempertimbangkan pengangkatan pegawai honorer melalui jalur tes CPNS maupun P3K.

"Bahkan, kalau ke depan harus jadi tenaga outsourching atau dialihkan ke pihak ketiga. Kita siap melaksanakan kebijakan itu," demikian Ansar.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE