Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia memberi sinyal akan memilih lima anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dengan jadwal pelantikan yang berbeda.
Berdasarkan Surat Nomor 228/KP.01K1/06/2022 perihal pembahasan pemberhentian dan pergantian antarwaktu anggota Bawaslu tingkat provinsi yang diterima ANTARA di Tanjungpinang, Minggu, Bawaslu RI menyarankan seluruh anggota bawaslu tingkat provinsi mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri.
"Ketua dan anggota bawaslu provinsi mengajukan surat pemberitahuan mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri kepada Ketua Bawaslu RI dengan tembusan Tim Seleksi Bawaslu provinsi," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melalui surat itu.
Berdasarkan surat itu pula, Rahmat minta ketua dan anggota Bawaslu tingkat kabupaten dan kota yang mengikuti seleksi calon anggota bawaslu tingkat provinsi agar mengajukan surat pemberitahuan kepada bawaslu tingkat provinsi.
Ketua dan anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang berstatus sebagai PN, yang akan ikut seleksi tersebut harus menyertakan surat izin atau rekomendasi terbaru dari pejabat pembuat komitmen. Begitu pula dengan ketua dan anggota bawaslu di daerah yang berstatus sebagai dosen PNS harus mendapatkan surat izin dari rektor.
Ia mengatakan bahwa Kepri merupakan satu dari 25 provinsi yang melaksanakan penyeleksian calon anggota bawaslu tingkat provinsi. Masa jabatan tiga dari lima anggota Bawaslu Provinsi Kepri berakhir pada bulan September 2022, sedangkan dua orang lainnya di pertengahan tahun 2023.
Sekretaris Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Kepri Ijuanda mengatakan bahwa penetapan jumlah anggota Bawaslu Provinsi Kepri berdasarkan keputusan Bawaslu RI. Tim seleksi hanya bertugas melaksanakan tahapan penyeleksian untuk melahirkan 10 orang calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri.
"Kalau dilihat dari surat, sepertinya sudah ada sinyal yang kuat kalau yang dipilih Bawaslu RI itu lima orang anggota bawaslu provinsi. Kemungkinan pelantikan dua dari tiga anggota Bawaslu Provinsi Kepri yang terpilih, misalnya, disesuaikan dengan waktu berakhirnya masa jabatan mereka," kata dosen salah satu kampus swasta di Kabupaten Lingga itu.
Ijuanda mengungkapkan bahwa sampai sekarang baru 16 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri, tiga orang di antaranya dari Batam.
"Paling banyak berasal dari Batam," ucapnya.
Berita Terkait
BP3MI Kepri berhasil cegah keberangkatan 927 PMI nonpresedural
Minggu, 1 Desember 2024 11:56 Wib
BNN Kota Batam: Butuh keseriusan wujudkan Kampung Madani
Minggu, 1 Desember 2024 11:00 Wib
Dinkes Kepri: Belum ada laporan kasus diabetes anak
Minggu, 1 Desember 2024 10:02 Wib
Pemkot Batam tingkatkan literasi digital bagi masyarakat
Minggu, 1 Desember 2024 9:17 Wib
KONI berkomitmen tingkatkan kualitas PON pada Rakornas di Kepri
Minggu, 1 Desember 2024 9:04 Wib
Guru Tanjungpinang apresiasi kenaikan gaji yang diumumkan Presiden
Minggu, 1 Desember 2024 8:22 Wib
BPBD Tanjungpinang siagakan TRC guna antisipasi bencana di musim hujan
Minggu, 1 Desember 2024 7:55 Wib
2.193 PPPK di Batam siap ikuti seleksi kompetensi dasar
Minggu, 1 Desember 2024 7:38 Wib
Komentar