KPU Kepri coret 467 nama pemilih di Bintan

id KPU, Kepri,coret, 467 nama pemilih, Bintan, meninggal dunia

KPU Kepri coret 467 nama pemilih di Bintan

Anggota KPU Kepri Priyo Handoko saat memaparkan data pemilih berkelanjutan di salah satu hotel di Kota Tanjungpinang, Selasa. (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mencoret sebanyak 467 nama pemilih di Kabupaten Bintan pada Juni 2022 karena sudah meninggal dunia.

Anggota KPU Kepri Priyo Handoko saat Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Semester I tahun 2022 di salah satu hotel di Tanjungpinang, Selasa mengatakan, data warga meninggal di Bintan diperoleh dari pihak kecamatan.

"Jumlah warga yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih karena meninggal dunia pada Juni 2022 paling tinggi di Bintan," kata Priyo.

Priyo menambahkan nama warga di Tanjungpinang yang dicoret sebagai pemilih lantaran sudah meninggal dunia sebanyak 47 orang, sementara Batam 78 orang, Karimun 21 orang, Lingga 56 orang, Natuna 15 orang, dan Kepulauan Anambas enam orang.

"Kami juga mendapatkan laporan bahwa 20 orang pemilih pada Pemilu 2019 dicoret sebagai pemilih untuk Pemilu 2024 karena sudah menjadi anggota Polri," ujarnya.

Total pemilih berdasarkan data pemilih berkelanjutan per Juni 2022 di Kepri mencapai 1.170.135 orang, yang tersebar di Tanjungpinang 147.639 orang, Batam 587.109 orang, Bintan 110.448 orang, Karimun 168.368 orang, Lingga 71.139 orang, Natuna 53.446 orang, dan Anambas 32.006 orang.

Data pemilih berkelanjutan itu masih terus bergerak. Data tersebut diperoleh dari berbagai pihak, termasuk pihak sekolah.

Tahapan data pemilih berkelanjutan berlangsung hingga September 2022.

"Petugas di KPU kabupaten dan kota memperoleh data dari lapangan dari berbagai pihak, selain dari Dinas Kependudukan," katanya di hadapan puluhan pengurus partai politik peserta Pemilu 2019.

Dalam rapat tersebut, pengurus Partai Keadilan Sejahtera, Perindo, PSI dan PDIP meminta KPU menghadirkan data pemilih yang berkualitas.

"Jangan sampai ada yang berhak menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, tidak terdata," kata pengurus PSI Kepri Yudi Sanjaya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE