Jaksa limpahkan berkas penipuan investasi Doni Salmanan ke pengadilan

id Doni salmanan, kejaksaan, jaksa, pengadilan, penipuan investasi

Jaksa limpahkan berkas penipuan investasi Doni Salmanan ke pengadilan

Tersangka penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Sudah (dilimpahkan), tinggal menunggu, yang jelas sudah saya tanda tangani
Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung melimpahkan berkas perkara tersangka penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung Sugeng Sumarno mengatakan berkas tersebut dilimpahkan pada Kamis siang. Adapun perkara Doni disidangkan di PN Bale Bandung karena wilayah tempat tindak pidananya itu diduga berada di Kabupaten Bandung.

"Sudah (dilimpahkan), tinggal menunggu, yang jelas sudah saya tanda tangani," kata Sugeng di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Adapun perkara Doni Salmanan dilimpahkan dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejari Kabupaten Bandung pada Selasa (5/7). Namun pelimpahan berkas itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Awalnya berkas perkara Doni Salmanan itu rencananya bakal segera dilimpahkan ke pengadilan sebelum 20 hari masa penahanan usai setelah pelimpahan berkas tersebut.

Namun, Sugeng mengatakan perkara tersebut bukan perkara yang sembarangan. Sehingga menurutnya tim jaksa penuntut umum perlu cermat dan teliti dalam menyusun dakwaan untuk Doni Salmanan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa limpahkan berkas perkara Doni Salmanan ke pengadilan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE