Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymon jalani sidang etik hari ini

id Mantan wadirreskrimum polda, polda metro jaya, mabes polri, sidang etik, akbp jerry raymon, pembunuhan brigadir j, tpk d

Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymon jalani sidang etik hari ini

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Jakarta (ANTARA) -

Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymon menjalani sidang kode etik terkait dengan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga, Jumat, setelah pelaksanaan sidang pertama untuk AKBP Pujiyarto, mantan Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Untuk sidang KKEP pertama AKBP P dimulai pukul 07.30 WIB dan kedua sidang kode etik Polri AKBP J setelah sidang pertama selesai," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Dedi menjelaskan bahwa sidang kode etik untuk AKBP Jerry masuk kategori pelanggaran kode etik berat, sedangkan AKBP Pujiyarto masuk dalam kategori pelanggaran kode etik ringan.

Namun, Dedi belum menjelaskan apa peran keduanya dalam penanganan kasus TKP Duren Tiga. Hal itu akan disampaikan setelah sidang etik diputuskan.
"Untuk AKBP P, pelanggaran kode etik ringan, sedangkan AKBP J pelanggaran kode etik berat. Untuk jenis pelanggarannya apa, menunggu keputusan sidang karena masih diuji dalam persidangan untuk dibuktikan," kata Dedi.
AKBP Jerry dan AKBP Pujiyarto telah dicopot dari jabatannya pada tanggal 22 Agustus bersama 22 anggota Polri lainnya yang terlibat dalam ketidakprofesionalan penanganan TKP Duren Tiga. Keduanya dimutasi sebagai perwira menegah di Pelayanan Markas Polri (Pamen Yanma).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya jalani sidang etik hari ini

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE