Jakarta (ANTARA) - KPK memastikan surat panggilan terhadap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Yunus Wonda adalah palsu.
"Ini palsu baik isi dan formatnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal surat itu pada Kamis.
Dalam surat tersebut, Yunus Wonda diminta menghadap penyidik KPK dan tim BPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 23 September 2022 pukul 10.00 WIB.
Isi surat tersebut juga menyebutkan, Yunus Wonda dipanggil terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PON XX Papua.
Surat itu ditandatangani Direktur Penyidikan KPK atas nama Muh. Ridwan Saputra tertanggal 21 September 2022. Padahal Direktur Penyidikan KPK saat ini adalah Asep Guntur Rahayu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK pastikan surat panggilan kepada pimpinan DPRP Yunus Wonda palsu
Komentar