Dinas PUPRP sebut anggaran perbaikan gedung DPRD Kepri Rp7,2 miliar

id DPRD Kepri,gedung DPRD Kepri,kepri, kepulauan riau

Dinas PUPRP sebut anggaran perbaikan gedung DPRD Kepri Rp7,2 miliar

Kantor DPRD Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau Hendrija menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan kerusakan gedung kantor DPRD Kepri mencapai Rp7,2 miliar.

"Setelah dihitung ulang secara detail, jumlah anggaran Rp7,2 miliar tersebut turun dari anggaran sebelumnya yang mencapai sekitar Rp17 miliar," kata Hendrija di Tanjungpinang, Jumat.

Dari anggaran Rp7,2 miliar tersebut, kata Hendrija, ada dua item perbaikan yang utama, yakni penggantian atap dan plafon kantor DPRD Kepri, kemudian menyusul perbaikan kerusakan yang lainnya.

Baca juga:
Bawaslu Natuna libatkan pelajar sebagai kader pengawas partisipatif

KPU Batam perkirakan jumlahTPS Pemilu 2024 sebanyak 3.464


Sementara terkait mekanikal dan elektrikal di gedung DPRD Kepri yang rencana semula akan diganti total, menurut ia, hanya diperbaiki karena ternyata masih bisa digunakan.

"Untuk lama pengerjaannya minimal sekitar enam bulan, namun itu belum termasuk dengan lelang proyeknya,” ujarnya.

Sekretaris DPRD Kepri Martin L. Maromon mengatakan anggaran yang akan digunakan untuk perbaikan gedung kantor DPRD itu rencananya menggunakan pos anggaran biaya tak terduga (BTT) APBD 2023.

"Setelah konsultasi dengan Sekdaprov Kepri, beliau menyarankan menggunakan BTT yang saat ini masih ada sebesar Rp5 miliar," ungkap Martin.

Jika melihat sisa besaran BTT yang ada, anggaran perbaikan gedung kantor DPRD masih kurang sekitar Rp2,2 miliar. Sesuai arahan Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, kekurangan itu bisa diambil melalui peraturan kepala daerah (Perkada) atau pilihan lain dengan dianggarkan pada APBD Perubahan 2023.

Baca juga:
Bawaslu Kepri terima 31 mahasiswa magang program Merdeka Belajar

Polda Kepri terapkan program pembinaan tertib lalu lintas WNA


Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho mengatakan pengurangan anggaran dari semula Rp17 miliar menjadi Rp7,2 miliar itu tidak mengurangi kualitas dan kuantitas perbaikan gedung DPRD.

"Ini tidak mengurangi, tapi mengalihkan sejumlah item pengerjaan yang tidak utama di APBD Perubahan atau APBD 2024, jadi tidak mengurangi kualitas dan kuantitasnya," katanya.

Ia juga meminta Dinas PUPR memperhatikan fasilitas kantor sementara untuk sekretariat agar tidak membebani anggaran di DPRD Kepri.

Sebelumnya, gedung DPRD Kepri di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, mengalami kerusakan setelah diterjang angin puting beliung pada 11 Januari 2023. Dampak kejadian itu, plafon pada bagian ruang sidang paripurna dan lobi kantor tersebut ambruk jatuh ke lantai.

Baca juga:
Polres Karimun menggagalkan peredaran 7,3 kg sabu jaringan internasional

Dua kasus COVID-19 muncul di Kepri setelah beberapa hari nihil

PSDKP ungkap pelaku pengeboman ikan di laut Natuna Kepri

Kemenkumham Kepri komitmen wujudkan WBK dan WBBM Tahun 2023

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE