FPI: Evaluasi Kinerja Densus 88

id front pembela islam, fpi, habib rizieq, tanjungpinang, polisi, kapolri, teroris

FPI: Evaluasi Kinerja Densus 88

Ketua Front Pembela Islam Habib Muhammad Rizieq Shihab (kepri.antaranews.com/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA News) - Front Pembela Islam (FPI) meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mengevaluasi kinerja Densus 88, karena dinilai terlalu berlebihan dalam menangani kasus teroris.
    
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab, Selasa 30 November 2010, mengatakan, sikap Densus 88 dapat mengundang fitnah di tengah masyarakat, karena identitas beberapa orang yang meninggal dunia dalam penyergapan teroris, tidak dapat diidentifikasi oleh Mabes Polri.   
    
"Ada dua orang yang diduga sebagai teroris meninggal dalam penyergapan yang dilakukan Densus 88 hingga sekarang belum dapat diidentifikasi oleh Mabes Polri. Hal itu akan menimbulkan fitnah di tengah masyarakat, apakah benar yang meninggal itu teroris atau bukan," ujarnya di Tanjungpinang, Ibu Kota Kepulauan Riau.
    
Habib Rizieq merasa optimistis Kapolri dapat memperbaiki kinerja Densus 88. FPI tidak meminta Densus 88 dibubarkan, melainkan mengubah tindakan dalam menangani orang-orang yang diduga terlibat dalam jaringan teroris.
    
"Kami tidak minta Densus 88 dibubarkan, melainkan tindakannya harus lebih hati-hati karena dikhawatirkan melanggar hak asasi manusia. Jika tidak berubah, maka sebaiknya Densus 88 dibubarkan," ujarnya.
   
Ia menyatakan, FPI anti teroris, karena itu mendukung upaya Densus 88 membersihkan teroris di Indonesia. Namun, petugas Densus 88 harus lebih cermat dalam menangani berbagai kasus teroris di Indonesia, jangan sampai melanggar hak asasi manusia.  
    
"Pelaku kejahatan juga memiliki hak yang dilindungi negara.Kami setuju pelaku teroris dilumpuhkan, tetapi tidak dibunuh apa lagi dihancurkan," ungkapnya.
    
Pengakuan orang yang dicurigai terlibat dalam berbagai aksi teror dibutuhkan sehingga masyarakat tidak hanya mendengar pernyataan dari pihak kepolisian. Densus 88 juga wajib membuktikan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang dicurigai sebagai teroris atau terlibat dalam jaringan teroris.
    
Jika Densus 88 menyergap dan menembak mati orang yang disangkakan terlibat dalam jaringan teroris, maka akan menimbulkan misteri dan berbagai persepsi yang dapat melahirkan fitnah di tengah masyarakat. Sementara berdasarkan kesaksian beberapa tetangga orang yang meninggal ditembak petugas Densus 88 adalah guru ngaji dan orang baik-baik.
    
"Mungkin yang meninggal itu teroris, atau mungkin saja orang baik-baik yang tidak terlibat dengan kejahatan tersebut. Seharusnya setiap kejahatan orang-orang yang diduga teroris atau terlibat dalam jaringan teroris dibuktikan, jangan langsung dibunuh," katanya. (ANT-NP/Btm2)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE