Kanwil Kemenkumham Jakarta siapkan kamar khusus untuk Richard Eliezer

id Bharada Richard Eliezer, Lapas Salemba, kamar khusus, Kanwil Kemenkumham DKI, Ibnu Chuldun

Kanwil Kemenkumham Jakarta siapkan kamar khusus untuk Richard Eliezer

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat memberikan keterangan pers di Rutan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (27/2/2023). ANTARA/Syaiful Hakim

Jakarta (ANTARA) -

Kanwik Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyiapkan kamar khusus bagi Bharada Richard Eliezer di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.
"Ada kamar khusus untuk Bharada Eliezer. Nanti kita lihat bagaimana rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun di Jakarta, Senin.
Hal itu, kata dia, mengingat Bharada Eliezer merupakan "justice collaborator" yang patut mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Menurut dia, untuk "justice collaborator" dan patut dilindungi, biasanya Kanwil Kemenkumham DKI mendapatkan surat dari LPSK.
"Ketika kami terima surat dari LPSK, kita akan ambil langkah-langkah dan biasanya itu bukan hanya lapas dan kanwil saja tapi nantinya juga ada pendampingan dari LPSK," kata dia.
Petugas LPSK akan melihat kondisi kamarnya dan itu merupakan prosedur tetap yang dilakukan LPSK. "Selama ini kita sudah bekerjasama baik dengan LPSK," kata Ibnu.
Namun, dia menegaskan, petugas LPSK tidak melekat dan selalu mendampingi Bharada Eliezer di Lapas karena itu tanggung jawab petugas lapas.
"Kalau LPSK mau datang, mungkin cuma awasi saja atau kunjungan saja. Tapi menjadi tugas, kewenangan dan tanggung jawab dari petugas Lapas Salemba untuk menjaga warga binaan, termasuk Bharada Eliezer," kata dia.

Sebelum ditempatkan di kamar khusus, Bharada Eliezer akan menempati blok masa pengenalan lingkungan lapas.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri menuju Lapas Salemba Jakarta Pusat, pada Senin siang.
Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengawal langsung proses eksekusi Bhadara Eliezer dari Rutan Bareskrim menuju Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Eliezer dibawa menggunakan mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan yang diiring mobil LPSK.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kanwil Kemenkumham Jakarta siapkan kamar khusus bagi Bharada Eliezer

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE