Natuna (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Natuna bersama Bupati Natuna, TNI, Polri, BNPB, Damkar, Satpol PP, organisasi serta Tim SAR gabungan, hingga Kamis (9/3/2023) pukul 13.00 WIB berhasil mengevakuasi korban jiwa sejak hari pertama sebanyak 30 korban.
"Masih sekitar 24 orang lagi dalam pencarian," kata Kepala Basarnas Natuna Abdul Rahman di Serasan, Kamis (9/3/2023)
Sedikitnya 693 orang dari unsur SAR gabungan hingga hari keempat proses pencarian ini telah bergabung di Posko Induk PLBN Serasan.
Ia mengatakan kendala yang dihadapi hingga hari keempat adalah cuaca yang masih berubah-ubah, kondisi tanah medan operasi yang berlumpur dan tidak stabil serta dukungan alat berat yang belum cukup. Diperkirakan hari ini sedikitnya dua unit alat berat, seperti ekskavator tiba di Serasan dari Ranai, Natuna.
"Kondisi medan tanah juga terdapat banyak puing bangunan serta pohon besar yang tumbang. Selain itu, kondisi tanah juga basah dan berlumpur menjadikan sedikit penghalang bagi Tim SAR Gabungan untuk menemukan dan mengevakuasi korban. Namun, semangat dan kerja sama seluruh unsur membuat semuanya menjadi lebih baik," kata Abdul Rahman.
Sementara itu, Bupati Natuna Wan Siswandi menilai Basarnas dan TNI Polri bersama seluruh unsur SAR lainnya telah berupaya dengan sangat baik hingga hari ini.
"Sehingga, diharapkan seluruh korban yang masih dalam pencarian segera ditemukan," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Basarnas Natuna evakuasi 30 jasad korban tanah longsor di Serasan
Berita Terkait
Penerimaan pajak daerah di Batam capai Rp1,3 triliun
Kamis, 12 Desember 2024 18:17 Wib
Kejati Kepri tangani 10 dugaan perkara korupsi sepanjang 2024
Kamis, 12 Desember 2024 17:22 Wib
Penerimaan retribusi parkir Kota Batam capai Rp9,6 miliar
Kamis, 12 Desember 2024 16:43 Wib
Pemprov Kepri tetapkan upah minimum sektoral 2025, ini besarannya
Kamis, 12 Desember 2024 16:08 Wib
Pemkot Batam optimis jadi percontohan upaya penanganan stunting
Kamis, 12 Desember 2024 15:38 Wib
Gratis PBB di Batam berlaku untuk objek pajak di bawah Rp120 juta
Kamis, 12 Desember 2024 15:26 Wib
Relaksasi regulasi dan promosi golf keluarga jadi rencana strategis Disbudpar Batam 2025
Kamis, 12 Desember 2024 14:41 Wib
PT PELNI tingkatkan pelayanan untuk wisman di Batam
Kamis, 12 Desember 2024 13:05 Wib
Komentar