Tanjungpinang (ANTARA) - Panitia seleksi menetapkan 20 dari 61 orang peserta lulus tes tertulis berbasis komputer dan psikologi calon anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Anggota KPU Provinsi Kepri Ridarman Bay di Tanjungpinang, Senin, mengatakan bahwa peserta yang mengikuti tes tertulis sebanyak 59 orang, sedangkan yang mengikuti tes psikologi 58 orang.
"Jadi, ada tiga orang peserta yang tidak mengikuti tahapan tersebut sehingga ditanyakan gugur. Berdasarkan hasil tes tertulis dan tes psikologi, kami menetapkan 20 orang peserta melalui sistem peringkat," kata Ridarman.
Dikatakan pula bahwa jawaban peserta dalam tes tertulis berbasis komputer dikoreksi dan dinilai oleh KPU RI, sedangkan jawaban tertulis dari lima pertanyaan yang diajukan, dikoreksi oleh pansel. Sementara itu, tes psikologi terhadap peserta melibatkan ahli dari TNI AD.
"Malam ini kami tetapkan nama-nama yang masuk 20 besar calon anggota KPU Provinsi Kepri, selanjutnya besok kami umumkan kepada publik. Peserta yang lulus tes tersebut kemudian mengikuti tes kesehatan dan tes wawancara pada tanggal 19—20 Maret 2023," ucapnya.
Ridarman mengatakan bahwa tes kesehatan oleh pansel melibatkan dokter ahli. Pemeriksaan medis secara intensif dilakukan untuk memastikan peserta dalam kondisi sehat atau sakit yang tidak memungkinkan untuk mengemban amanah sebagai anggota KPU Provinsi Kepri.
Tes wawancara oleh pansel untuk menilai pemahaman para peserta terhadap pemilu, termasuk mendalami integritas dan profesionalitas mereka.
"Kami juga akan meminta klarifikasi kepada peserta yang mendapatkan masukan dari masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pansel menetapkan 10 orang peserta dari hasil tes kesehatan dan tes wawancara. Selanjutnya, nama-nama peserta yang lulus tes tersebut diserahkan ke KPU RI.
Terkait dengan peserta yang merasa tidak puas dengan hasil penyeleksian di tingkat pansel, Ridarman mempersilakan untuk mengajukan keberatan kepada KPU RI. Dalam hal ini, pansel hanya berperan sebagai fasilitator dari penyeleksian calon anggota KPU Provinsi Kepri.
"Penilaian lebih banyak oleh KPU RI. Untuk tes tertulis, kami hanya mengoreksi jawaban tertulis dari lima pertanyaan, sedangkan tes tertulis berbasis komputer dinilai KPU RI," katanya.
Untuk tes wawancara, dia memastikan pansel menilai secara objektif terhadap kemampuan masing-masing peserta.
"Sejauh ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun terkait dengan penyeleksian," ujarnya.
Baca juga:
Dua peserta tidak memenuhi syarat calon anggota DPD RI dapil Kepri
Pemilih difabel dalam Pemilu 2024 di Bintan capai 797 orang
KPU Kepri memetakan TPS pascabencana longsor di Pulau Serasan
Tim seleksi buka pendaftaran calon komisioner KPU kabupaten/kota se-Kepri
Komentar