Polda Kepri: Warga bisa titip kendaraan ke kantor polisi saat mudik Lebaran

id Lebaran,Penitipan kendaraan,Arus mudik,Polda Kepri,Batam,Kepri

Polda Kepri: Warga bisa titip kendaraan ke kantor polisi saat mudik Lebaran

Kantor Polda Kepri (ANTARA/HO-Humas Polda Kepri)

Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau mempersilakan warga yang hendak menitipkan kendaraan pribadi di kantor polisi terdekat saat pergi mudik Lebaran agar merasa aman.

“Apabila ada warga yang berkenan hendak menitipkan di kantor kepolisian terdekat, dipersilahkan dan pasti kami siap mengamankannya,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi di Batam, Ahad (16/4).

Dia menyebutkan, pihaknya pada perayaan Idul Fitri ini secara umum memang fokus ke pengamanan arus mudik dan balik.

Baca juga: Wisata kelong apung di Bintan siap sambut wisatawan saat libur Lebaran

Oleh karena itu, pihaknya membuka layanan tersebut kepada warga yang mudik agar merasa aman dan nyaman saat meninggalkan kendaraan.

“Polda Kepri dan jajaran secara umum fokus ke pengamanan arus mudik dan balik, serta berlangsungnya rangkaian perayaan dan ibadah Idul Fitri dengan aman dan tertib,” ucapnya.

Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Tri Nugroho mengatakan, bagi warga yang mudik bisa menitipkan kendaraannya di Polresta maupun di Polsek terdekat.

Baca juga: Nur nekad mudik Lebaran pakai bajaj dari Jakarta ke ke Jawa Tengah

“Kami sediakan tempat untuk penitipan kendaraan, bisa di Polsek terdekat maupun di Polresta Barelang,” katanya.

Kebijakan ini kata dia, untuk meminimalisir terjadinya pencurian pada momen Lebaran 2023. Maka itu, dengan menitipkan kendaraan di kantor Polisi, warga yang mudik bisa merasa aman.

Baca juga: Lebaran, empat maskapai siap angkut pemudik di Bandara RHF Tanjungpinang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE