Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta mengakui adanya penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat pada Rabu malam (18/12) oleh Kejaksaan Tinggi terkait dugaan korupsi anggaran 2023.
“Benar, Kejati menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12). Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai malam di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” kata Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, saat dikonfirmasi Kamis.
Budi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.
Lalu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov DKI akui ada penggeledahan di Disbud oleh Kejati
Komentar