KPU: Verifikasi dokumen persyaratan bakal calon DPRD Batam sudah 80 persen

id Hasil verifikasi bacaleg,KPU,Batam,Kepri,bakal caleg, dprd batam,kepri, kepulauan riau

KPU: Verifikasi dokumen persyaratan bakal calon DPRD Batam sudah 80 persen

Kantor KPU Kota Batam (ANTARA/Yude)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyatakan, verifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada Pemilu 2024 sudah mencapai 80 persen.

“Dari 850 bakal caleg (bacaleg) yang diverifikasi, sampai saat ini prosesnya sudah berjalan 80 persen,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batam William Seipattiratu saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Rabu (7/6).

Dia mengatakan, pihaknya optimis bisa menyelesaikan verifikasi dokumen persyaratan bacaleg tersebut tuntas hingga batas waktu yang ditetapkan pada 23 Juni 2023.

Baca juga: Pemkot Batam serahkan SK kepada 398 PPPK tenaga kesehatan

Sedangkan hasil dari verifikasi sementara, kata Willi, masih ada bacaleg yang persyaratannya belum lengkap dan itu ada di masing-masing partai politik yang mendaftar. Persyaratan tersebut diunggah di aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) saat tahapan pendaftaran bacaleg.

"Untuk jumlahnya pastinya belum dihitung untuk bacaleg yang persyaratannya belum lengkap. Tapi, hasilnya itu sudah bisa dilihat oleh setiap bacaleg di Silon, dan nanti mereka yang akan memperbaiki sendiri apa saja kekurangannya,” katanya.

Nantinya setelah verifikasi administrasi, pihaknya akan menyampaikan kepada partai politik siapa saja bacaleg yang sudah lengkap persyaratannya maupun yang belum lengkap. Mereka yang belum lengkap, segera melengkapinya.

Baca juga: Wapres ke Batam tinjau Batamindo Green Farm

"Jika persyaratan bacaleg yang belum lengkap tidak juga dipenuhi pada masa perbaikan, bacaleg tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai calon. Artinya bacaleg tersebut dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat," kata dia.

Untuk itu dia mengimbau kepada seluruh peserta bacaleg yang mendaftar, agar terus memantau aplikasi silon untuk mengetahui hasil verifikasi.

“Setiap bacaleg agar selalu memantau aplikasi silon untuk mengetahui hasil verifikasi, karena bisa saja ada kekurangan di dokumen administrasi sehingga perlu dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Baca juga:
Pemkot Batam validasi data untuk entaskan kemiskinan

BP Batam bangun pipa jaringan baru atasi masalah distribusi air di Sekupang

BKKBN kampanyekan KIE cegah stunting di Batam

KPK geledah rumah mantan Kepala Bea Cukai Makassar di Batam selama 2,5 jam, bawa dua koper

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE