Indonesia dan Malaysia tanda perbarui perjanjian perdagangan perbatasan

id Indonesia malaysia,Perjanjian BTA,Perdagangan perbatasan,Perjanjian dagang

Indonesia dan Malaysia tanda perbarui perjanjian perdagangan perbatasan

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz usai menandatangani pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia (Indonesia-Malaysia Border Trade Agreement/ BTA) di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (8/6/2023). ANTARA/HO-Kementerian Perdagangan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz menandatangani pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia (Indonesia-Malaysia Border Trade Agreement/BTA)

Penandatanganan dilakukan di Perdana Putra, Putrajaya, Malaysia, pada Kamis (8/6), disaksikan secara langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Kedua negara menyambut baik penandatanganan perjanjian yang diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat kedua negara yang tinggal di daerah perbatasan.

"Warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan RI-Malaysia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ini. Oleh karena itu, Bapak Presiden sangat gembira atas penyelesaian pembaruan BTA yang diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan warga negara kita yang berada di perbatasan," ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Sejak pertama kali berlaku pada 24 Agustus 1970, BTA diperbarui dengan pertimbangan kondisi dan perubahan terbaru, termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengaturan mekanisme, serta peningkatan pengawasan pelaksanaannya.

"Setelah berlakunya pembaruan ini, maka diperlukan adanya sosialisasi kepada masyarakat perbatasan agar dapat memahami serta memanfaatkannya dengan baik. Selain itu, seluruh lapisan pemangku kepentingan diharapkan dapat bersama-sama melakukan pengawasan implementasinya. Saya berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam kedua hal tersebut," kata Zulkifli.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan bahwa BTA berbeda dengan bentuk kerja sama perdagangan seperti free trade agreement, meskipun kedua negara merupakan anggota ASEAN, yang seharusnya diberlakukan bea nol persen.

"Secara faktual, jika kita hanya terbatas melihat dalam kerangka skema ASEAN, maka seharusnya bea masuk terhadap barang dari Indonesia-Malaysia sudah nol persen. Namun, dalam BTA diberikan beberapa pengecualian ketentuan ekspor dan impornya dengan tujuan tidak memberatkan masyarakat kita di perbatasan," ujarnya.

Setelah ditandatangani, kedua negara akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara sebelum BTA diberlakukan dan dapat memfasilitasi masyarakat di perbatasan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia-Malaysia tanda tangani pembaruan perjanjian BTA

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE