Wali Kota Rudi serahkan 139 SK PPPK tenaga teknis

id Kepri,batam,PPPK,tenaga teknis,muhammad rudi

Wali Kota Rudi serahkan 139 SK PPPK tenaga teknis

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan SK PPPK tenaga teknis secara simbolis. (ANTARA/HO-Pemkot Batam)

Batam (ANTARA) - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Rudi menyerahkan sebanyak 139 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis di lingkungan pemerintah kota setempat.

"Jadilah pegawai yang baik agar menjadi contoh bagi pegawai yang lain. Masuknya susah jangan karena kesalahan sendiri kalian yang rugi. Hati-hatilah dalam bekerja. Bekerjalah dengan baik," kata Rudi di Batam, Jumat.

Ia menyebutkan sebagai tenaga PPPK akan menjalankan kontrak kerja lima tahun yang juga dilakukan penilaian untuk memperpanjang kontrak tersebut.

Baca juga:
Proyek pengembangan Pulau Rempang di Batam masuk daftar program strategis nasional

Kini tebus obat RSBP tidak usah antre, bisa lewat GrabExpress

Terkait penempatan tenaga PPPK, Rudi menyampaikan hal tersebut sudah disesuaikan dengan formasi yang diikuti pada saat seleksi.

"Bekerjalah dengan baik, ikuti aturan yang ada. Berbuat kesalahan itu mudah yang susah berbuat baik. Jadilah pegawai terbaik, kompak kepada senior. Senior bukan karena usia saja, tapi karena mereka lebih dulu bekerja di sini," ujar dia.

Selain itu, Rudi juga berpesan kepada PPPK untuk mendukung upaya pembangunan Kota Batam yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di kota itu.

Menurutnya, jika perekonomian di Kota Batam meningkat maka akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

"Batam ini milik kalian dan pembangunan Batam harus kalian selesaikan. Mari bersatu, kita bangun semua. Kita ambil momentum bagus ini untuk membangun Batam dan tidak boleh kita lewatkan. Kita bangun Kota Batam untuk kebahagiaan anak cucu kita," kata Rudi.

Baca juga:
Kementan sebut Kepri miliki kapasitas bersaing ekspor pangan ke Singapura

Pemkot Batam tingkatkan pengelolaan limbah perusahaan


Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 929 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari guru setempat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam Hasnah di Batam, Jumat mengatakan dari 929 guru tersebut penempatan di sekolah PAUD percontohan satu orang, TK negeri 15 orang, SMPN 394 orang, dan SDN 549 orang.

Ia menyampaikan berdasarkan data pengangkatan, jumlah guru Agama Islam yang diangkat sebanyak 144 orang, guru Agama Kristen 62 orang, guru Bahasa Indonesia 46 orang, guru Bahasa Inggris 36 orang, guru bimbingan konseling sebanyak 23 orang, guru IPA sebanyak 49 orang, guru IPS 29 orang, guru kelas sebanyak 399 orang.

Baca juga:
Pemkot Batam ajak remaja dukung Germas tanpa merokok

Polisi pastikan Kampung Aceh Batam bebas peredaran narkoba

Kementan gelar rapat koordinasi percepatan penyelesaian temuan BPK di Batam

Polda Kepri sebut 88 tersangka "love scamming" China baru 2 bulan di Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE