Logo Header Antaranews Kepri

Wulan Guritno dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 4 September 2023 18:23 WIB
Image Print
Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin melaporkan 26 publik figur atas dugaan promosi judi online di Bareskrim, Jakarta Senin (04/09/2023). ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 26 orang figur publik, termasuk Wulan Guritno, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online melalui konten-konten di media sosial.

"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figure yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin di Bareskrim, Jakarta, Senin.
Zainul memerinci inisial 26 figur publik tersebut. Mereka ialah WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC. Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG.

Baca juga:
Bareskrim tindak lanjuti kabar artis yan terlibat promosi judi daring

Polisi tangkap selebgram Aceh

Menurutnya,konten-konten tersebut dibuat pada rentang waktu 2017-2023 dan para figur publik itu menerima imbalan minimal Rp10 juta bahkan ada yang lebih dari Rp100 juta.
Pihaknya mendorong agar Bareskrim segera memanggil 26 artis yang diduga membuat konten video yang promosikan judi online itu.
"Jikalau ditemui unsur delik pidana, maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 26 figur publik dilaporkan ke Bareskrim terkait promosi judi "online"



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026