Anggota DPR ingatkan konten kreator untuk tidak tergiur promosikan judi online

id Komisi III,DPR RI,Andi Rio Idris Padjalangi ,Judi online

Anggota DPR ingatkan konten kreator untuk tidak tergiur promosikan judi online

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. ANTARA/HO-Humas Polda Sultra/am.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengingatkan para konten kreator dan selebgram tidak tergiur keuntungan dalam mempromosikan konten judi online di media sosial yang dapat mengakibatkan terjerat hukuman Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Penggunaan media sosial saat ini banyak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, namun jangan sampai para konten kreator dan selebgram tergiur keuntungan dalam waktu sekejap dan berujung di balik jeruji," kata Andi Rio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Andi Rio pun mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam menangkap para pelaku konten judi online.

Namun, dia mengingatkan pula agar kepolisian harus dapat menyelidiki lebih dalam aliran dana judi online lewat kerja sama dengan lembaga Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Sehingga, lanjut dia, pemberantasan judi online tidak hanya berhenti sampai pada penangkapan selebgram semata, melainkan sampai pada penangkapan bandar besar pula.

Baca juga:
Polres Sukabumi Kota tangkap dua youtuber
Kemenkominfo sinergi dengan Polri tangani judi online


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR ingatkan konten kreator tak tergiur promosikan judi online

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE