Kemenkominfo sinergi dengan Polri tangani judi online

id Usman Kansong ,Judi daring,Kemenkominfo

Kemenkominfo sinergi dengan Polri tangani judi online

Tangkapan layar saat Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong memberikan paparan dalam diskusi "Darurat Judi Online" yang digelar secara daring, Sabtu (26/8/2023). (ANTARA/Fathur Rochman)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersinergi dengan Polri guna menangani dan menanggulangi judi online secara komprehensif.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan dalam waktu dekat Menteri Kominfo akan bertemu dengan Kepala Polri untuk membahas permasalahan tersebut.

"Pekan depan Menkominfo akan bertemu dengan Kapolri untuk membicarakan mekanisme pemberantasan ataupun prosedur pemberantasan perjudian online," kata Usman dalam diskusi "Darurat Judi Online" yang diikuti secara daring, Sabtu.

Usman mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah proaktif dalam menanggulangi permasalahan judi daring. Satu di antaranya dengan memblokir konten-konten terlarang tersebut.

Dalam lima tahun terakhir, Kemenkominfo setidaknya telah melakukan pemutusan akses terhadap 886.719 konten judi online.

Namun, Usman menilai pemblokiran konten saja tidaklah cukup. Judi daring merupakan permasalahan serius yang memerlukan pendekatan komprehensif dan langkah-langkah ekstra.

Karenanya, kata dia, Kemenkominfo bersinergi dengan berbagai pihak untuk menanggulangi permasalahan judi daring, termasuk dengan Polri.

"Pertemuan dengan Kapolri ini untuk membahas bagaimana kita menanggulangi secara komprehensif, tidak bisa hanya blokir situs karena dia akan muncul lagi. Jadi kita harus melakukan penanganan komprehensif, apalagi dikatakan bahwa ini sudah darurat judi online," kata dia.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo bersinergi dengan Polri tangani judi daring

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE