Jakarta (ANTARA) - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri berhasil menangkap seorang tersangka baru yang berinisial B terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Dia mengatakan bahwa B adalah anak buah Fredy dan ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
ASN Pemkot Tanjungpinang ikrar netral di Pemilu 2024
Peradi Tanjungpinang fokus berikan layanan hukum warga yang kurang mampu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim tangkap satu tersangka baru dari jaringan Fredy Pratama
Komentar