Akibat COVID-19, Pemprov Kepri revisi RPJMD 2021-2026

id RPJMD Kepri,Kepri,Tanjungpinang,Musrengbang,Pemprov Kepri,TPT,IPM,Ansar,Gubernur Kepri,UMKM,Angka kemiskinan

Akibat COVID-19, Pemprov Kepri revisi RPJMD 2021-2026

Pemprov Kepri gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Kepri tahun 2021-2026 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jum'at (13/10/2023). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan revisi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, salah satunya akibat dampak pandemi COVID-19.

Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara mengatakan, COVID-19 telah menghambat capaian indikator kinerja secara keseluruhan di dalam RPJMD, contohnya di sektor kesehatan.

"Makanya perlu direvisi lagi, sehingga RPJMD sinkron dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Kepri," kata Adi usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Kepri tahun 2021-2026 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jum'at.

Selain itu, kata Adi, revisi RPJMD turut dipengaruhi oleh perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri, yaitu adanya penambahan sejumlah OPD baru seperti Badan Penghubung, Badan Pengelolaan Perbatasan, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Juga berkaitan dengan perubahan kebijakan nasional serta percepatan pencapaian pembangunan," ujar Adi.

Kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD Kepri Tahun 2021-2026 dibuka secara resmi Gubernur Ansar Ahmad. Acara ini merupakan rangkaian dari penyusunan perubahan RPJMD Kepri yang dimulai dari kick off meeting, Senin 22 Mei 2023.

"Saat ini kita telah memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026," kata Gubernur Ansar.

Sampai dengan saat ini, menurut Ansar, capaian indikator makro di Kepri telah menunjukkan tren positif. Hal itu dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan II 2023 tumbuh sebesar 5,04 persen, setelah sempat terpuruk pada 2020 di angka minus 3,80 persen akibat pandemi COVID-19.

Kemudian, tingkat inflasi Kepri pada 2022 masih dapat ditekan pada angka 5,83 persen, atau terendah ketiga se-Sumatera. Sedangkan pada Agustus 2023, tingkat inflasi mencapai 2,97 persen.

Baca juga:
KLHK tetapkan seorang WNA India sebagai tersangka kasus penyelundupan residu minyak
Polres Natuna tanam mangrove demi menjaga ekositem pantai
BP Batam akan siapkan sejumlah pelatihan untuk warga Rempang


Selanjutnya, penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 10,34 persen pada 2020, menjadi 9,91 persen pada 2021 dan 8,23 persen pada 2022. Persentase tren penurunan TPT di provinsi ini merupakan yang terbesar se-Indonesia.

"Sedangkan kondisi TPT di Kepri pada Februari 2023 di angka 7,61 persen," ungkapnya.

Lanjut Ansar menyampaikan untuk Indeks pembangunan Manusia (IPM) Kepri 2022 juga menunjukkan tren yang positif, karena berada pada posisi keempat nasional dan peringkat pertama se-Sumatera sebesar 76,46, meningkat 0,67 poin dibandingkan capaian 2021 sebesar 75,79.

Kemudian angka kemiskinan di Kepri dari tahun ke tahun terus menurun, dari 6,13 persen pada 2020 menjadi 6,03 persen pada 2022.

Capaian ini telah mendekati target kemiskinan yang ditetapkan dalam RPJMD Kepri pada 2021-2026, yaitu sebesar 6,01 persen pada 2022 dan lebih rendah dari nasional.

"Kondisi baik ini berlanjut pada bulan Maret 2023, di mana angka kemiskinan di Kepri mencapai 5,69 persen," ujar Ansar.

Terakhir ialah gini rasio, di mana ketimpangan pengeluaran penduduk Kepri yang diukur dari gini rasio semakin membaik dengan menunjukkan nilai ketimpangan yang rendah.

Perkembangan indeks gini menunjukkan ketimpangan pengeluaran penduduk di Kepri berada pada tingkat yang rendah dengan nilai 0,325 pada 2022 dan nilai 0,339 pada tahun sebelumnya.

"Indikasi yang positif ini menunjukkan rendahnya kesenjangan yang terjadi di masyarakat setempat," kata dia.

Gubernur Ansar berharap proses legislasi perubahan RPJMD Kepri 2021-2026 dapat diselesaikan tahun ini, sehingga dokumen perubahan RPJMD dapat dijadikan panduan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada 2024-2026.

Ia meminta kepala OPD memperhatikan capaian pembangunan dengan memperhatikan visi, misi, tujuan, sasaran sampai dengan program pembangunan serta target indikator dalam rangka percepatan pencapaian pembangunan.

Ansar turut menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan pada perubahan RPJMD agar pencapaian pembangunan daerah dapat ditingkatkan untuk mewujudkan Kepri yang makmur, berdaya saing dan berbudaya.

Hal itu dapat diwujudkan melalui penguatan pembangunan sumber daya manusia yang difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan pengentasan kemiskinan.

"Kemudian penguatan infrastruktur dan konektivitas dalam rangka mengurangi ketimpangan pembangunan daerah, dan penguatan ekonomi kerakyatan dan potensi daerah berupa fasilitasi UMKM, pemberdayaan masyarakat desa dan pengelolaan sumber daya kemaritiman," kata Ansar.


Baca juga:
Bawaslu Natuna mengimbau parpol tidak pasang APS di rumah Ibadah
Pertamina tambah waktu penyaluran pasokan elpiji 3kg
Pertamina imbau masyarakat Batam untuk bijak gunakan elpiji 3 kg


 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kepri revisi RPJMD 2021-2026 akibat COVID-19

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE