Tiga kapal nelayan Natuna ditangkap di perairan Malaysia

id nelayan ditangkap di Malaysia,nelayan natuna,bakamla natuna,kepri, natuna,kepulauan riau

Tiga kapal nelayan Natuna ditangkap di perairan Malaysia

Tangkapan layar video kapal nelayan yang digiring kapal aparat malaysia. (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Sebanyak tiga kapal milik nelayan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap aparat Malaysia karena diduga memasuki perairan Malaysia tanpa izin.

Kepala Stasiun Badan Keamanan Laut (Bakamla) Natuna Kapten Ilham saat dihubungi dari Natuna, Jumat, membenarkan peristiwa itu. Masing-masing kapal, kata dia, membawa dua orang Anak Buah Kapal (ABK) dan satu orang nakhoda.

"Mereka masuk ke laut Malaysia," ucap dia.

Ia mengatakan  sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan dan saat ini sedang ditindak lanjuti. "Sudah ada tim khusus (untuk menangani peristiwa itu)," ujar dia.

Ilham menyebut belum bisa memastikan kapan kesembilan nelayan tersebut ditangkap, namun untuk saat ini mereka sudah diamankan ke daratan Malaysia.

Baca juga:
Pusat Sejarah Polri teliti kelayakan pengembangan museum di wilayah Kepri

Realisasi penerimaan pajak Batam sampai November capai Rp1 triliun


Ia berharap para nelayan segera dibebaskan agar bisa berkumpul bersama keluarga. "Masih kami dalami," sebut dia.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Natuna Hadi Suryanto mengatakan tiga kapal tersebut ditangkap pada Selasa 14 November 2023 dan dibawa ke Pelabuhan Serawak Malaysia.

"Mereka didapati memasuki wilayah negara jiran," ucapnya. 

Peristiwa serupa, kata dia, pernah terjadi pada tahun 2022 dan pemerintah pusat membantu menyelesaikan melalui jalur diplomasi.

Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna akan menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi para nelayan.

Baca juga:
Kodam I/Bukit Barisan optimalkan kembali RSKI Pulau Galang kota Batam

Polda Kepri dan PLN Batam tanda tangani pedoman kerja sama pengamanan objek vital


"Kami tidak punya wewenang, tapi kami akan surati KKP yang membidangi pengawasan untuk mengawal dan membantu serta memantau perkembangan proses hukum di sana," ujar Hadi.

Ia mengatakan surat itu akan ditandatangani Senin (20/11) dan dikirim ke KKP. "Tahun lalu kami lakukan hal serupa terhadap dua orang nelayan kita yang di tahan di Malaysia," ungkapnya.

Hadi berharap peristiwa itu menjadi pelajaran bagi para nelayan dan berharap mereka segera dibebaskan.

Baca juga:
Pemprov Kepri minta pengembang segera serahkan PSU ke pemda

Pemkab pastikan SKD untuk pelamar PPPK di Natuna transparan

Lanud RSA Ranai Natuna ajak para pelajar untuk jadi prajurit TNI AU

Dinas Perkim Kepri ajak pengembang untuk bangun rumah subsidi di tiga daerah






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tiga kapal nelayan Natuna ditangkap di perairan Malaysia

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE