Realisasi penerimaan pajak Batam sampai November capai Rp1 triliun

id Kepri,batam,pajak daerah,bapenda,kepulauan riau

Realisasi penerimaan pajak Batam sampai November capai Rp1 triliun

Pelayanan perpajakan di bus Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak) Kota Batam, Kepri. ANTARA/Jessica

Batam (ANTARA) - Bapenda Kota Batam, Kepulauan Riau, menyampaikan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 16 November 2023 mencapai Rp1 triliun atau 76 persen dari target sebesar Rp1,34 triliun.

"Capaian penerimaan pajak sampai 16 November 2023 sudah melebihi capaian penerimaan total di 2022," kata Sekretaris Bapenda Kota Batam M. Aidil Sahalo di Batam, Jumat.

Ia menilai capaian tersebut juga didukung dengan adanya program relaksasi pajak diskon 10 persen untuk pemberlakuan penghapusan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

"Bisa dilihat di triwulan pertama saat kita relaksasi diskon 10 persen, tinggi pembayaran PBB-nya. Januari pembayaran PBB-P2 Rp5,9 miliar, Februari Rp20,2 miliar, Maret Rp64 miliar," ujar dia.

Baca juga:
Kodam I/Bukit Barisan optimalkan kembali RSKI Pulau Galang kota Batam

Polda Kepri dan PLN Batam tanda tangani pedoman kerja sama pengamanan objek vital


Ia menyebutkan, dengan adanya pemberlakuan penghapusan denda PBB-P2 yang terhitung dari 2 Oktober hingga 18 Desember 2023, dapat meningkatkan serta mempercepat target yang sudah ditetapkan.

"Dengan hadirnya program relaksasi ini ini sebagai salah satu upaya kami untuk mengejar target pendapatan pajak di Kota Batam," kata Aidil.

Selain itu, dengan adanya pelayanan pajak secara daring diharapkan dapat meningkatkan pembayaran non tunai.

"Sebenarnya dari Pemkot Batam kami sudah ada perwako terkait pembayaran non tunai. Kita harap pembayaran non tunai bisa bertahap meningkat dari yang membayar dengan tunai," ujar dia.

Kata Aidil, saat ini Bank Riau Kepri telah menyediakan QRIS untuk pembayaran PBB-P2 yang dapat diakses masyarakat melalui http://qris.brksyariah.co.id.

Sementara itu, sesuai data Sistem Informasi Penerimaan Daerah (Sipenda) hingga Kamis (16/11), pajak hotel terkumpul Rp107 miliar dari target Rp134,7 miliar (78 persen), pajak restoran terkumpul Rp113 miliar dari target Rp152,6 miliar (70 persen), pajak hiburan terkumpul Rp30 miliar dari target Rp53 miliar (58 persen), dan pajak reklame terkumpul Rp17,5 miliar dari target Rp20 miliar (83 persen).

Kemudian pajak penerangan jalan umum (PPJU) tercapai Rp227 miliar dari target Rp277,6 miliar (77 persen), pajak parkir terkumpul Rp9,7 miliar dari target Rp28 miliar (34 persen) dan pajak mineral bukan logam dan batuan bahkan mencapai Rp1,4 miliar dari target Rp4 miliar (33 persen), pajak BPHTP terkumpul Rp335 miliar dari target Rp414 miliar (81 persen), pajak PBB-P2 terkumpul Rp200,7 miliar dari target Rp258,8 miliar (77 persen).

Baca juga:
Layanan kontak BI Bicara catat 8.600 interaksi per bulan

Polda Kepri dan PLN Batam tanda tangani pedoman kerja sama pengamanan objek vital

Pemprov Kepri minta pengembang segera serahkan PSU ke pemda

Pemkab pastikan SKD untuk pelamar PPPK di Natuna transparan

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE