Ayah yang bunuh empat anaknya di Jagakarsa terancam hukuman mati

id Pembunuhan empat anak,Jagakarsa, pembunuhan, jakarta

Ayah yang bunuh empat anaknya di Jagakarsa terancam hukuman mati

Refleksi warga melihat kondisi rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz.

Jakarta (ANTARA) - Panca Darmansyah (41) atau P, tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di rumah kontrakan Jagakarsa, Jakarta. terancam hukuman mati.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebut bahwa ancaman tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

"Pada malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkap Bintoro pada Jumat malam.

Bintoro melanjutkan, pihaknya telah mendapatkan alat bukti dari keterangan 12 orang saksi yang diperiksa.

"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," ujar Bintoro.

Lebih lanjut, pihak Bintoro juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan tersangka P untuk merekam sebelum melakuka pembunuhan dan saat tersangka P bermasalah dengan istrinya.

"Selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat bersangkutan bermasalah dengan istrinya," kata Bintoro.

Adapun tujuan perekaman video tersebut oleh tersangka P masih didalami oleh polisi.

"Masih kami dalami," kata Bintoro.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memperingatkan agar warga tidak menyebarkan foto-foto empat anak yang tewas akibat dibunuh orang tuanya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

 
"Polda Metro Jaya mengimbau untuk tidak menyebarkan gambar empat jenazah korban anak tersebut," katanya saat ditemui, Jumat.
Trunoyudo menambahkan foto-foto tersebut berpotensi memberikan trauma terhadap keluarga korban dan meminta warga cukup mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
 
"Karena kasus ini menguras emosi yang tentu butuh empati kita bersama dan kesadaran dengan masyarakat untuk tidak menyebarkan hal-hal seperti itu," katanya.
 
Selain itu Trunoyudo juga menambahkan kasus ini sekarang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dengan mendapat bantuan dari Polda Metro Jaya.
Rumah Sakit Polri Kramat Jati melakukan pemeriksaan hispatologi untuk mengetahui penyebab pasti kematian empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
 
Hal itu, kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis, dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian empat anak tersebut sebab ditemukan lebam pada daerah mulut dan bibir.
 
Namun karena jenazah sudah rusak, maka lebam tersebut harus diperiksa lebih jauh.
"Kalau kematiannya baru saja, lebam itu jelas kelihatan. Tapi karena ada pembusukan, jadi agak enggak jelas, warna-warnanya hampir sama sehingga perlu pemeriksaan hispatologi," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ayah yang bunuh empat anak di Jagakarsa terancam hukuman mati

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE