Kupang (ANTARA News) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur Muhammad Wongso menegaskan kasus terlantarnya 214 tenaga kerja asal NTT di Batam, merupakan tanggungjawabnya PT Tugas Mulia sebagai perusahaan pengerah jasa TKI (PJTKI) ke Kepulauan Riau.
"Mereka (PT Tugas Mulia) yang merekrut sehingga berkewajiban pula untuk memulangkannya ke daerah asalnya di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Belu," kata Wongso yang juga penjabat Bupati Flores Timur itu di Kupang, Sabtu.
Ia mengatakan pihaknya sudah mendesak perusahaan tersebut untuk memulangkan 214 tenaga kerja asal NTT tersebut, karena diterlantarkan begitu saja tanpa adanya jaminan pekerjaan.
Menurut Wongso, PJTKI yang merekrut dan mengirim tenaga kerja tersebut ke Batam harus taat aturan dan bertanggungjawab untuk mengembalikan mereka ke daerah asal masing-masing di Provinsi NTT.
"Bila PJTKI itu melanggar aturan dan tidak mau bertanggungjawab, maka kami tidak segan-segan untuk menegur, bahkan mengambil langkah untuk menutup PJTKI tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya juga sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Batam untuk mencari kebenaran menyangkut legalitas perusahaan yang merekrut para calon TKI tersebut.
"Kini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap PT Tugas Mulia untuk mengetahui surat izin usaha penempatan TKI swasta (PPTKIS). Sampai saat ini kami juga belum menemukan data para TKI tersebut," ujarnya.
Wongso mengatakan para calon TKI yang hendak dikirim ke Malaysia itu secara administrasi merupakan tenaga kerja ilegal karena perusahaan yang merekrut tidak jelas keberadaannya dan tidak terdaftar di NTT.
"Kondisi inilah yang membuat kami sulit untuk mendeteksi perusahaan tersebut, sehingga meminta bantuan pemerintah Kota Batam untuk mencari solusi dalam upaya memulangkan para tenaga kerja tersebut ke NTT," katanya.
Menurut dia, pihaknya selalu mengingatkan warga NTT untuk mengikuti prosedur yang benar bila ingin menjadi TKI, namun karena himpitan ekonomi dan iming-iming dari oknum tertentu, ajakan itu sulit untuk diindahkan.
Sebanyak 214 calon TKI asal NTT yang diterlantarkan di Batam itu, hendak dikirim ke Malaysia dari penampungan mereka di Kompleks Golden Gate Blok D No.1, Sungai Jodoh, Tanjunguma, Batam, Kepulauan
Riau.
Kasus ini terungkap setelah beberapa orang TKI melarikan diri dari tempat penampungan untuk melapor ke pihak berwajib, Selasa (21/6) malam.
Kini ratusan calon TKI asal Kabupaten Belu dan TTU yang kebanyakan wanita itu diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja, Kota Batam.
Ketua Asosiasi Pengerah Jasa TKI NTT Paul Lyanto yang dihubungi secara terpisah mengaku menerima informasi itu dari Suster Ferdinanda dan seorang aktivis Komnas HAM di Batam, Rida Saleh.
''Saat ini mereka sedang mendampingi para calon TKI yang diinterogasi di Polsek Lubuk Baja," tutur Lyanto yang juga anggota DPD-RI asal NTT itu.
Mengutip penjelasan Suster Ferdinanda dan Rida Saleh, katanya, sebanyak 214 calon TKI tersebut mendapat perlakuan tidak manusiawi selama berada dalam penampungan.
Hingga kini sudah 20 calon TKI yang dimintai keterangan oleh aparat Polsek setempat.
"Mereka juga melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam. Bagi sebagian tenaga kerja yang kondisi fisiknya tidak terganggu disebar di rumah-rumah warga NTT yang berdomisili di Batam," demikian Paul Lyanto.
(ANT/L003/Btm3)
Komentar